SP/SB Jabar Kawal Sidang Pleno UMSK 2020 yang Belum Selesai

SP/SB Jabar Kawal Sidang Pleno UMSK 2020 yang Belum Selesai

CYBER88 | Bandung -- Sejumlah Pimpinan Serikat Buruh di Jawa Barat lakukan pengawalan sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat terkait pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2020 yang belum selesai untuk Kabupaten Bogor, Kota/Kab. Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Pengawalan sejumlah ketua SP/SB dilakukan di  area Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Jum'at (27/11/2020).

Nampak para Ketua SP/SB begitu antusias terhadap pentingnya memperjuangan nasib pekerja/buruh, yang kian termarjinalkan oleh kepentingan para pengusaha, ditengan disahkannya UU Omnibus Law Ciptakerja. Dimana Kalangan buruh menilai, lahirnya UU sapu jagat tersebut sarat kepentingan pihak pengusaha yang tentunya akan berdampak pada penurunan hak-hak kaum buruh.

Muhamad Sidarta, Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mengarakan, pengawalan dilakukan daei pulul 13.00 tadi, yang membahas UMSK tahun 2020 yang belum selesai.

Dikatakannya, yang turut mengawal sidang pleno tersebut, selain para Ketua SP/SB Jabar, juga perwakilan SP/SB dari wilayah Bogor, Kota/Kab Bekasi dan Karawang.

Muhamad Sidarta berharap, UMSK segera ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini tentunya agar ada kepasitian bagi pekerja Sektoral, "Tukasnya.

Komentar Via Facebook :