Kepala Desa Babatkumpul Diduga Rangkap Jabatan Jadi Ketua Panitia PTSL, Ada Apa?

Kepala Desa Babatkumpul Diduga Rangkap Jabatan Jadi Ketua Panitia PTSL, Ada Apa?

CYBER88 | Lamongan -- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL adalah sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Seperti salah satu contoh Desa yang mendapatkan program PTSL tahun 2021 adalah Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan di kenakan tarif Rp 500 Ribu perbidang dengan sekitar 800 pemohon. Dan Kepala Desa di duga merangkap jadi ketua panitia PTSL Karena masyarakat nya takut jadi ketua tim panitia.

Namun sangat di sayangkan ketika dari tim media ini menanyakan perihal berita acara kesepakatan biaya atau biasa yang di kenal dengan istilah Musdes (Musyawarah Desa), dan rincian biaya 500Ribu itu untuk apa saja pihaknya terkesan menutupi atau tidak terbuka, Kenapa harus takut di tunjukkan ketika semua itu sudah sesuai prosedur dan sesuai aturan.

Prawito, SH.MM Kepala Desa Babatkumpul Ketika tim media ini menanyakan siapa ketua panitia (pokmas) PTSL pihaknya mengatakan, "saya sendiri tak rangkap semuanya, nggak ada yang berani, tak hadapi semuanya kalau ada apa - apa saya yang menghadap," ujarnya Kepada media. Selasa (16/02) di kantor setempat.

Disinggung terkait biaya PTSL Kepala Desa mengatakan, "yang penting saya sudah umumkan ke masyarakat, pada saat dari pihak Kejaksaan, Polres, BPN pas waktu sosialisasi langsung saya sampaikan, saya ungkapkan semua, dari pihak Kejaksaan katanya tidak apa-apa pak kades yang penting kesepakatan,"

"Pada saat sosialisasi kita undang semua, saya ungkapkan kepada masyarakat biayanya segini kalau yang mau silahkan, biaya nya untuk ini, patok dan lainnya, "ungkapnya.

Selanjutnya soal berita acara kesepakatan (musdes) nya, Kades mengatakan, "Ada semua berita acaranya, media kan tidak berhak seperti itu mas, kalau anda dari pihak kepolisian silahkan. Tidak boleh di tunjukkan karena anda bukan sebagai Penyidik, anda masukkan apapun saya nggak masalah, "ucapnya dengan nada tinggi.

Kades menambahkan, "Semua biayanya sama tidak ada yang saya bedakan, 500Ribu ya itu sudah saya sampaikan, Semua keluhan saya saat sosialisasi sudah tak sampaikan semua masyarakat sini tidak mau jadi ketua tim karena takut, saya jelaskan seperti itu, akhirnya saya tahan semuanya,

"Sejak dulu ada perda (aturan) seperti ini tidak ada yang berani, pokoknya saya sudah sesuai dengan kesepakatan masyarakat, jumlah nya ya itu, kalau saya mengambil lebih dari 500Ribu ya silahkan. Di struktur pengurus an ya saya langsung ketuanya nggak apa-apa, 500Ribu ya pokoknya untuk semua operasional itu," ujarnya. (Dan).

Komentar Via Facebook :