Disinyalir Kurang Keterbukaan, Penyelenggaraan Bimtek yang Didanai oleh Para Kades di Pangandaran Dipertanyakan 

Disinyalir Kurang Keterbukaan, Penyelenggaraan Bimtek yang Didanai oleh Para Kades di Pangandaran Dipertanyakan 

CYBER88 | Pangandaran -- Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis dan pembinaan pengelolaan keuangan desa tahun 2021 yang digelar pada tanggal 5 maret lalu di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menyisakan pertanyaan bagi sejumlah peserta. Pasalnya, peserta yang merupakan para kepala desa itu menilai, penyelenggaraaan kegiatan tersebut tidak terbuka dalam realisasi anggaran. 

Informasi yang berhasil dihimpun Cyber88.co.id, kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp.30,4 juta yang berasal dari urunan para kepala desa di dua kecamatan yakni Padaherang dan Mangunjaya. Untuk membiayai kegiatan tersebut, setiap kepala desa yang menjadi peserta menyetor dana sebesar Rp.1,6 juta kepada pihak penyelenggara.

Salah satu kepala desa yang berhasil duhubungi awak media, WM menyebut, bahwa bimtek tersebut diikuti oleh 19 desa dari dua kecamatan dan kegiatan tersebut didanai dari hasil urunan para kepala desa. 

“Bimtek tersebut dilaksanakan di gedung dak'wah Kecamatan Padaherang pada tanggal 5 maret 2021 dengan peserta 14 desa dari kecamatan padaherang dan 5 dari Kecamatan Mangunjaya, “Katanya, Jum’at (12/3/2021)

Sebagai nara sumber, yaitu dari DPMP Kabupaten pangandara, Tipikor Polres Ciamis dan Kejaksaan Negri Ciamis, ”Imbuh dia. 

Kegiatan tersebut, lanjut dia, didanai dari desa masing-masing sebesar Rp.1,6 juta per desa. Nilai tersebut sejak awal telah disepakati sewaktu rapat bersama seluruh desa dengan sistem keterbukaan, “ucapnya.

DK, Kepala Desa Padaherang yang merupakan koordinator pelaksana kegiatan Bimtek tersebut saat dihubungi Cyber88.co.id menjelaskan, “memang benar masing-masing desa telah sepakat untuk mengadakan acara Bimtek dengan urunan biaya sebesar Rp.1,6 juta. 

Ini, sesuai dengan hasil musyawarah bersama 14 desa di kecamatan padaherang. Adapun 5 desa lagi yang masuk Kecamatan Mangunjaya, saya hanya menerima Rp.1 juta dari 5 desa yang dipergunakan untuk biaya mamin, kopi break dan snack, “Jelasnya.

DK mengaku, uang yang diterima oleh dirinya untuk pelaksanaan kegiatan sebesar Rp. 23.725.000. Dana tersebut, lanjut DK, sudah habis untuk kebutuhan dalam acara Bimtek dengan rincian sebagai berikut : Upah honor narasumber untuk Tipikor  7 juta, Kejaksaan Rp.7 juta, DPMD Rp.3,5 juta, Camat Rp.250 ribu, Danramil Rp.100 ribu, Kapolsek Rp.100 ribu, snack Rp.2,9 juta, Nasi Box Rp.1,4 juta, Roko Rp.250 ribu, sewa gedung Rp.500 ribu, Bender Rp.150 ribu, kebersihan Rp.100 ribu, Linmas Rp.150 ribu, Bensin, Roko+makan dan lain-lain  Rp.150 ribu, Akua Rp.50ribu, petugas depan Rp.125 ribu dengan total Rp.23.725.000, “Ungkapnya.

Sementara itu, Yt, Kabid PKAPD DPMD Kabupaten Pangandaran melalui telepon Celuler menerangkan, “semua itu benar sesuai dengan keinginan desa untuk menyelenggarakan Bimtek, “Kata dia.

Adapun narasumber dari Tipikor dan kejaksaan, itu berdasarkan keinginan desa. Kami, dari pihak DPMD tidak berharap adanya honorarium. Karena, sudah menjadi kewajiban kami membina desa-desa yang ada dikabupaten pangadaran. Tapi, kalau adapun honor buat kami, ya.. alhamdulih, emang ada yang salah dalam hal ini, ”Ujarnya. (Samsu/Astra)

Komentar Via Facebook :