Laporan Dugaan Pungli Oleh Oknum SMKN 7 Pekanbaru di Tanggapi Polresta Pekanbaru

Laporan Dugaan Pungli Oleh Oknum SMKN 7 Pekanbaru di Tanggapi Polresta Pekanbaru

Aktivis Pendidikan Willis Handoko Saat Menerima SPT di Polresta Pekanbaru

CYBER88 | Pekanbaru - Aktivis Pendidikan Riau Willis Handoko apresiasi Kapolresta Pekanbaru terkait Dugaan PUNGLI oleh Kepala Sekolah SMKN 7 Pekanbaru, Riau beberapa bulan lalu. Rabu, (17/11/21).

Meskipun dimasa Pandemi, Kasus tersebut tetap berjalan, dimana pihak Pelapor sudah beberapa kali di mintai keterangan dan pihak SMK 7 pun sudah di panggil.

Berdasarkan nomor laporan : B/219/XI/Res/3.3/2021/Reskrim perihal :Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan terkait SPT No : SP Gas/897/IX/Res 3.3/2021/Reskrim tanggal 02 September 2021 yang telah diterima Kasat Reskrim Juper Lumbantoruan.

"Harapan saya sebagai Aktivis Pendidikan, tidak ada lagi Pungutan-pungutan di seluruh Sekolah yang ada di Provinsi Riau ini, karena sudah ada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tukas Willis kepada wartawan media ini di ruang kerjanya usai di mintai keterangan di Polresta Pekanbaru.

Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan lagi, Wilis akan meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut Tuntas kasus ini.

"Kasihan masyarakat miskin yang tidak punya uang, kalau di mintai uang untuk masuk sekolah, sehingga banyak anak anak yang putus sekolah dan berakhir di jalanan.

Saya juga meminta kepada Pihak Dinas Pendidikan Riau untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang ada yaitu Sistem Zonasi dsb.

Karena kita ketahui dimana sistem ini tidak efektif untuk menampung calon siswa, kemudian muncul lah Calo / Cuan Pendidikan, sungguh sesuatu yang sangat di sesal kan," tutupnya. 

Komentar Via Facebook :