KPK Tegaskan OTT di Kota Bekasi Dilakukan Sesuai Prosedur
CYBER88 | Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh kegiatan tangkap tangan KPK di wilayah Kota Bekasi dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait video yang beredar di masyarakat tentang OTT KPK di Kota Bekasi.
“Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, “Ucap Fikri dalam keterangan tertulisnya Sabtu (9/1/2022)
Kata dia, KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya.
Ali Fikri, berharap publik penting memahami bahwa yang dikatakan tertangkap tangan adalah sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun. Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas,” ujar Ali Fikri.
“Penanganan perkara oleh KPK tidak pandang bulu dan tentu tidak terkait karena latar belakang sosial politik pelakunya, “Tegasnya.
“KPK segera mengagendakan pemeriksaan para saksi, dan kami harap kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, agar proses hukum berjalan efektif. Dalam proses pembuktiannya nanti, tentu Majelis Hakim yang punya kewenangan mutlak dan independen untuk memutus apakah para pihak bersalah atau tidak,” Ujar Fikri menandaskan. (*)


Komentar Via Facebook :