Dana Sharing Perhutani Senilai Puluhan Juta ke KTH Jadi Sorotan
Gambar ilustrasi.google
CYBER88 | Ciamis – Rumor dugaan pengelolaan dana sharing puluhan juta Rupiah oleh salah satu Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabuoaten Ciamis menjadi sorotan, Senin (17/1).
NW, Ketua KTH saat dimintai tanggapan mengatakan, dirinya mendapatkan uang sebesar lima puluh juta Rupiah. Uang tersebut dipotong PPN dan PPH, sisanya Rp 48.400.000.
"Dari sisa uang, Rp 100.000 dipotong untuk membuat rekening kelompok. PAD Kertahayu sebesar Rp 4.800.000 untuk bakti sosial, sarana pendidikan KTH, biaya operasional, dan kebutuhan lainnya atau cadangan," terangnya.
Lanjutnya, "Saya baru menjabat sebagai ketua sejak Agustus 2021 dan uang tersebut cair pada Januari 2022. Selain rencana bakti sosial, uang sekitar Rp 20.000.000 akan disisakan untuk pembuatan SK KTH ke kementerian."
"Saya sudah tanya ke kelompok yang pernah membuat SK. Jadi kalau dibungkus atau sampai beres, biayanya kurang-lebih sekitar 20 juta Rupiah," ungkap NW.
Tentang adanya dugaan, mengapa tidak semua pengurus kelompok dilibatkan? Salah satunya sekretaris, Framana, bukan tidak dilibatkan. Menurutnya, Sekretaris 1 selalu sibuk ketika dibutuhkan, akhirnya didampingi Sekretaris 2. Begitu pula dengan bendahara.
"Waktu pencairan pun saya bersama bendahara," katanya.
Menanggapi pernyataan Ketua KTH Kertaraharja Nusantara tersebut, Cyber88 menemui FA selaku Sekretaris 1.
FA mengatakan, "Saya sama sekali tidak tahu berapa kelompok menerima uang, untuk apa saja, dan kemana realisasinya. Memang ketua kelompok (NW) pernah ke rumah saya, dia memberikan uang Rp 300.000, katanya sebagai 'kadeudeuh'."
Terkait yang dikatakan NW bahwa Sekretaris 1 sibuk dengan pekerjaan, FA membantah. "Sesibuk apapun seseorang, maka akan profesional dengan kewajiban kalau memang di dalam kelompok harmonis atau adanya keterbukaan," ungkapnya.
"Keinginan saya sebagai sekertaris, baik sebelum menerima uang atau sesudah, maka harus ada rapat terbuka secara bersama-sama, baik dengan kepengurusan ataupun anggota. Hal ini bukan hanya terjadi pada saya sebagai Sekertaris 1, tapi juga terjadi pada Bendahara 1, Pak Jayat pun sama tidak dilibatkan," tandasnya.
IM, pendamping KTH melalui sambungan seluler menjelaskan, bahwa di dalam pencairan uang tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu diketahui oleh kepala desa, BPD, dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua LMDH.
"Kalau masalah uang tersebut dikemanakan, peruntukannya untuk apa saja, itu bukan kewenangan saya sebagai pendamping, namun menjadi ranah kelompok," ujarnya.
Lanjut IM, "Uang yang cair saat ini adalah uang sharing anggaran tahun 2019. Untuk tahun 2016 sampai 2018, sampai saat ini belum ada kejelasan. Silakan, bisa ditanyakan langsung ke Perhutani."
AS selaku Ketua LMDH wilayah Kertahayu saat ditemui di rumahnya merasa terkejut. "Saya baru tahu sekarang dari Cyber88, bahwa adanya pencairan uang sharing sebesar 50 juta dan saya belum pernah menandatangani surat pernyataan apapun," cetusnya.
Sementara YR selaku Kades Kertahayu saat dimitai komertar terkait adanya kejadian ini, membenarkan bahwa kelompok pernah memberikan 10% dari uang tersebut sebagai PAD Desa. Dirinya akan segera memanggil pihak-pihak terkait dan meluruskan permasalahan ini.
"Saya sebagai Kades akan berusaha supaya Kertahayu kondusif dan tidak ingin ada masyarakat yang merasa dirugikan. Hal ini harus segera diluruskan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :