Warga Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui kecewa DPRD Pelalawan diam terkait konflik dengan PT Agung Putra Jaya di Kampar, Riau
DPRD Pelalawan Bungkam Terkait Konflik Warga Korban Koptan Agung Putra Jaya
CYBER88 I Pelalawan - Warga Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, mempertanyakan surat balasan mediasi hearing terkait, Permohonan penyelesaian penggelapan kebun bagian masyarakat Lubuk Kembang Bunga di Kuala Renangan oleh oknum aparat desa Lubuk Kembang bunga.
Salah seorang warga desa Lubuk Kembang Bunga, Kirad kepada CYBER88 Kamis (27/01/22) via selulernya, mengungkapkan, pihaknya sudah lama mengantar surat untuk mediasi permasalahan warga seputar kebun Koptan Agung Putra Jaya yang mana koptan ini masih dibawah bimbingan APKASINDO dimana sejak tahun 2012 pembagian untuk masyarakat mengambang atau tidak pernah menemukan titik terang.
"Kami sudah berapa kali rapat desa melalui BPD, dan menyurati Ketua DPRD Pelalawan agar bisa mendengarkan jeritan hati masyarakat desa. Namun hingga kini, belum ada balasan dari pihak dewan," ungkap Kirad dengan nada jengkel.
Sehingga dengan lambannya proses mediasi antara mitra bapak angkat lahan kebun kelompok tani Agung Putra Jaya, seluas 300 hektar, mengakibatkan warga desa bingung mau mengadu sama siapa lagi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H.Baharuddin,SH ketika dikonfirmasi melalui whatsAap nya, seputar surat permasalahan masyarakat desa Lubuk kembang Bunga, hingga berita ini dinaikkan, belum ada jawaban resmi.


Komentar Via Facebook :