Siti Nurbaya Akui Kekurangan KLHK, Ketua Komisi IV DPR Sudin usulkan mengevalusasi atau pemberhetian sementara pembagian Tora (Tanah Objek Reforma Agraria)

Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema : Negara Membiarkan Pencurian Kawasan Hutan Menjadi Kebun Sawit Ilegal

Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema : Negara Membiarkan Pencurian Kawasan Hutan Menjadi Kebun Sawit Ilegal

CYBER88 | Jakarta - Rapat komisi IV DPR RI dengan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwarnai perdebadan mengenai Kebun Sawit ilegal.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema menyebut negara membiarkan pencurian kawasan hutan menjadi kebun sawit ilegal pada Kamis, (17/02/22). Jumat, (18/02/22).

“Ini kasarnya ada perampok, ada maling, masuk maling di rumah kita, lalu yang ruginya maling ini. Polisi itu hanya sekadar memberi CCTV, lalu bilang, ‘Kita enggak tahu itu siapa dia.’ Ya dikejar dong identitasnya,” kata Yohanis dalam rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta.

"Mohon maaf, terkesan negara membiarkan pencurian,” ujarnya menambahkan.

Ketua Komisi IV DPR Sudin juga mencecar Menteri LHK tentang hal yang sama. Dia mengungkap ada 6 ribu hektare lahan sawit di kawasan Taman Nasional Sebangau.

“Ya kan ada proses ketua,” ujar Siti.

“Ini hampir 10 tahun loh. Proses bagaimana? Kenapa enggak disegel?” ujar Sudin.

Siti yang terus dipojokkan akhirnya mengakui kekurangan KLHK. Dia menyampaikan KLHK masih berupaya menangani kasus kebun sawit ilegal di kawasan hutan.

Politikus Partai Nasdem itu pun meminta bantuan dari para anggota dewan untuk memasok informasi. Dia berjanji akan menuntaskan setiap laporan yang diterima.

“Izin ketua, prinsip pemerintah tangani. Memang ini proses yang begitu lama sehingga tentu saja KPK juga memberikan bimbingan. Dengan UU CK (Undang-Undang Cipta Kerja) yang sudah ada dan PP 24 maka ini sekarang sedang ditangani,” kata Siti.

“Saya bingung. Jadi, kalau tidak ada laporan dari masyarakat, tidak ada laporan anggota dewan, berlalu begitu saja?” ujar Sudin.

Sudin pun mengusulkan mengevalusasi atau pemberhetian sementara pembagian Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) atau pembagian sertifikat yang nyata dilapangan banyak pemindahan hak atas pemberian sertifikat tersebut dan diamini oleh Menteri Siti Nurbaya.

Sebelumya pada Minggu, (30 Januari 2022) lalu, Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja ke Riau akan kumpulkan Bupati-Wali Kota se Riau percepat segel lahan sawit ilegal bersama Dirjen Penegakan Hukum Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani hampir 3,5 juta hektare perkebunan dan pertambangan ilegal yang berada di kawasan hutan.

"Sebanyak 844 hektare dari 1,8 juta hektare, masih jauh. Tapi minimal ini langkah awal," tegas Dedi Mulyadi.

Sementara, Gubernur Riau Syamsuar pada Dedi Mulyadi disebutkan ada sekitar 1,8 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Kebanyakan dari jumlah tersebut adalah kegiatan perkebunan sawit. ** 

Komentar Via Facebook :