AMPB: Kasus Dugaan Kejahatan Agung Nugroho Harus Segera Diproses APH Provinsi Riau
CYBER88 | Pekanbaru – Nama anggota dewan wakil ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho kembali bak selebriti di kalangan masyarakat Riau.
Belum lama ini, sosok anggota dewan terhormat tersebut pada tanggal 10 Februari 2022 kemarin di demo oleh AMK, kini giliran
Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) unjuk rasa di depan gedung Kejati Riau pada Selasa, (22/03/22) sekira pukul 16.00 WIB. Rabu, (23/03/22).
Tidak jauh beda dengan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMK) di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Jumat, (10/03/22) siang sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai, dimana sekitar 15 orang dimana AMK menuntut Kejati Riau mengusut dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kampar, Riau.
AMPB juga menuntut hal yang sama terhadap Agung Nugroho yang mana menurut Cecep Pernama Galih kasus dugaan korupsi Alkes, dugaan pembunuhan bayi Y masih belum tersentuh Aparat Pengak Hukum.
AMPB meminta Kapolda Riau Muhammad Iqbal untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial Y terlahir dari seorang wanita berinisial G yang menyeret nama Ketua DPD di salah satu partai politik ternama, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.
Menurut Korlap AMPB, G dan Agung adalah pasangan kekasih dimana G pada waktu itu masih di bawah umur dan kemudian hamil. Namun untuk menutupi aib Agung dan keluarga Agung, G dan Agung membuat surat nikah palsu.
Dimana anak pertama G dan Agung yang berinisial Y lahir, namun ibu kandung Agung Nugroho masih tetap tidak terima kehadiran Y yang dianggapnya sebagai anak haram.
Lalu, saat alm Y berusia 2 bulan, Y diduga dibunuh ayah kandung nya sendiri sekalipun G dan Agung kemduian resmi menikah.
"Kami meminta kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus kriminal keji atas dugaan Agung Nugroho yang telah membunuh anak kandung sendiri, yaitu bernama almarhum Yusuf ketika usia dua bulan. Karena mama Agung ini malu memiliki cucu keluar secara haram," teriak Cecep di depan Kantor Kejati Riau.
Masih menurut Korlap, bayi Y yang menjadi dugaan korban pembunuhan yang menyeret nama Agung Nugroho tidak haram.
"Menurut kepercayaan kita, itu tidak haram," tukasnya.
Cecep menegaskan akan melaporkan kasus dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Riau. Cecep juga mengaku mengetahui dan menjamin terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kami akan membuat laporan ke Kejati Riau, bahkan dan Polda Riau sebagai bentuk kekecewaan kami dan bentuk kemanusian kami kepada masyarakat Pekanbaru.
Para APH juga sepatutnya bergerak cepat usut dugaan kasus korupsi yang dilakukan Agung Nugroho, karena dengan adanya dugaan kasus korupsi, dugaan pembunuhan bayi kandung yang dilakukan wakil ketua DPRD provinsi akan sangat memalukan citra anggota dewan dimata masyarakat.
Intinya, kasus dugaan kejahatan Agung Nugroho harus segera di proses Aparat Penegak Hukum di provinsi Riau," tegasnya seraya memperlihatkan tulisan sejumlah nama merupakan saksi kunci dituliskan di spanduk terbentang di pagar Kejati Riau.
Saat kru media www.cyber88.co.id sudah mengkonfirmasi Agung Nugroho terkait video orasi damai AMK terkait dugaan kasus pembunuhan bayi Y melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 08123997**** tidak ada jawaban juga mencoba konfirmasi via telfon dimana nomor telfon wakil ketua DPRD provinsi Riau tersebut tidak aktif.


Komentar Via Facebook :