Dana Adopsi Pohon Tidak Kunjung Turun, KTH Lestari Alam Tagih Janji Syamsuar dan Mamun Murod
Anggota Koptan Lestari Alam sedang memasang nomor seri Pohon Mangrove yang sudah di inventaris (ist)
CYBER88 | Bengkalis - Giat Adopsi Pohon yang dicanangkan Gubernur Riau Syamsuar yang juga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod di Ruang Kelapa Kediaman Gubenur Riau pada Rabu (11/8/2021) lalu yang mana hal itu merupakan salah satu langkah bersama menuju "Riau Hijau Demi Lestari Tanah Melayu" tampaknya tidak berjalan sesuai dengan perkataan. Rabu, (20/04/22).
BACA JUGA Hutan Mangrove Berusia Ratusan Tahun Dirambah
Seperti yang disampaikan Syamsuar di beberapa media online bahwa Konsepsi Riau Hijau yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau ini didukung oleh Lembaga Mitra Pembangunan sebagai bentuk penguatan komitmen untuk pelestarian hutan berbasis kemandirian ekonomi masyarakat cinta lingkungan, untuk mendukung dan turut melestarikan hutan.

"Kepedulian yang diberikan berupa donasi untuk memberikan manfaat langsung sebagai kompensasi kepada masyarakat. Bantuan seperti pembiayaan melalui donasi adopsi pohon ini sangat tepat dalam mendukung pengembangan kehutanan di Provinsi Riau,"
Selain sebagai kompensasi kepada masyarakat, kepedulian ini dapat memberikan dukungan seperti semangat kepada masyarakat adat maupun kelompok masyarakat yang selama ini berkiprah dalam penyelamatan hutan.

Ketidak sesuaian itu tampak nyata dirasakan masyarakat pegiat Hutan Bakau di Desa Pematang Duku, kec. Bengkalis Kab. Bengkalis provinsi Riau dengan nama Koptan (Kelompok Tani) KTH Mangrove Lestari Alam Desa yang diketuai Burhanudin.

Ketua Pendamping Adopsi Pohon Bu Sutri saat inventarisasi hutan Mangrove di Desa Pematang Duku, kab. Bengkalis (ist)
Kepada kru media ini, bapak Burhanudin menyampaikan bahwa dana kompensasi yang di sampaikan Syamsuar beberapa bulan lalu tidak pernah diterima oleh Koptan KTH Mangrove Lestari Alam Desa.
Sebelumnya, Koptan Lestari Alam Pematang Duku telah mengadopsi pohon sebanyak 571 sekitar kurang lebih 20 Ha antara Sungai Kembung Dalam dan Sungai Siliau.
"Dikatakan bahwa dana kompensasi penjagaan / pengawasan pohon bervariasi. Pohon muda dana kompensasi dikatakan per batang Rp 50.000/tahun, sementara pohon dewasa per batangnya Rp 200.000/tahun.
Sebanyak 571 pohon tua muda, apabila pohon tersebut selama setahun ada yang tumbang atau di curi orang, kami sebagai Anggota Adopsi Pohon harus mengganti ke Adopter dalam bentuk kayu yang sama, ukuran dan diameter yang sama," jelas pak Bur.
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini kami mengadopsi pohon belum terima dana sepeserpun dari pencanangan Adopsi Pohon tersebut.
"Yang diperkirakan total yang harus kami terima sebesar Rp 114, 200 juta. Itu jika di satu Koptan. Karena di Bengkalis untuk Adopsi Pohon ada 2 Koptan.
Sebagai pengurus, kami dikejar 11 karyawan kami untuk membayar honor mereka.
Untuk modal awal, kami menggunakan pihak ketiga senilai Rp 40 juta yang hingga kini kami juga masih utang dan terus ditagih pihak ketiga itu.
Jadi kami meminta dan mendesak Kadis DLHK Provinsi Riau Mamun Murod untuk membayar dana kompensasi adopsi pohon.
Dan anggota kami sudah berkali kali menagih janji Mamun Murod dan gubernur Syamsuar, namun tidak ada reaksi dari Kadis DLHK provinsi Riau tersebut," tutup pak Bur.
Saat kru media ini bertanya kepada Kadis DLHK Mamun Murod via pesan WhatsApp, belum ada tanggapan.
Saat kru bertanya kepada Redo ketua Yayasan Adopsi Pohon melalui telfon pada Rabu sore sampaikan akan membayar hutang Adopsi pohon sekitar sebulan lagi terhitung tanggal sekarang.


Komentar Via Facebook :