Koordinator Rawat Inap Puskesmas Kutawaluya Jelaskan Perihal Rujukan
CYBER88 | Karawang - Belum hilang dari ingatan perihal adanya salah satu warga yang membuat status Facebook group INFO KUTAWALUYA tentang sebuah rujukan hingga dibagikan 15 kali sebelum statusnya tersebut dihapus oleh pemilik akun.
Dalam status tersebut mengatakan "Mun gering parah mah modar manten...
Menta rujukan tie Puskesmas Kutawaluya.
Te d respon da Ku sabab tanggal merah...
Ark tanggal merah ark tie peuting... Eta nggz tugas Atawa ka wajibkan... Kudu bisa melayani..... Karunya ka jalmi NU susah okos kuring... Kudu nungguan isukan.....
Robah Tah aturan... "
Jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia "Jika sakit parah keburu mati... Minta rujukan dari Puskesmas Kutawaluya tidak direspon dikarenakan tanggal merah... Mau tanggal merah mau malam... Itu udah tugas atau kewajiban... Harus bisa melayani..... Kasihan ke orang susah seperti saya... Harus nunggu besok..... Rubah tuh aturan..."
Hingga membuat Puskesmas Kutawaluya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang - Jawabarat melalui Siti Rohmah selaku Perawat yang tugas jaga, Senin (16/05/2022) di Puskesmas Kutawaluya angkat bicara.
"Perihal pasien tersebut sebetulnya datang mau melakukan test Laboratorium, berhubung libur maka diinfokan bahwa untuk saat ini tidak ada pelayanan untuk test Lab, dan pasien tersebutpun tidak ada bahasa minta rujukan," ungkapnya
Ditempat yang sama, Pendi yang akrab disapa Pepen selaku Security Puskesmas Kutawaluya pun membenarkan kedatangan pasien yang membuat status di group Facebook INFO KUTAWALUYA tersebut datang untuk test Lab. Tidak ada bahasa dari pasien minta rujukan," tegasnya.
Menindaklanjuti perihal statuskan tersebut, Jeje sebagai koordinator rawat inap Puskesmas Kutawaluya turut menjelaskan perihal prosedur rujukan kepada CYBER88, Selasa (17/05/2022) di ruang kerjanya.
"Pertama jika pasien sakitnya BIASA SAJA kemudian pihak Puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit (RS), maka nantinya Puskesmas akan dipertanyakan oleh pihak RS, masa sakit seperti ini saja harus dirujuk ke RS...?," terangnya.
Sementara ada 150 Diagnosa yang harus tuntas ditangani oleh Puskesmas. Maka dari itu untuk mendapatkan rujukan tersebut tidak semudah itu, melainkan terlebih dahulu harus melalui pengecekan Dokter yang mengetahui Diagnosa pasien tersebut perlu dirujuk atau tidaknya," tegas Jeje.
Dalam hal ini, lanjut Jeje, adanya rujukkan selain berdasarkan hasil diagnosa, juga dilihat seberapa urgensinya atau sejauh mana tingkat keparahan pasien yang datang ke Puskesmas hingga harus dirujuk ke RS.
Sementara untuk rujukan ini ada 2 sistem, yaitu sistim online dan manual. Adapun untuk rujukan online ini hanya untuk Poli saja dan untuk ke gawat darurat (UGD) bisa fleksibel, jadi bisa langsung secara manual. Jadi dilihat lagi sejauh mana urgensinya," pungkasnya. (Red/Hys).


Komentar Via Facebook :