Akhirnya, Aksi Damai Masyarakat Karawang Utara Bergerak Tuntut Perbaikan Jalan Menghasilkan Fakta
CYBER88 | Karawang - Setelah melaksanakan proses perjalanan dari titik nol atau titik kumpul gabungan masyarakat Karawang Utara Bergerak di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok ke Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Senin (23/05/2022)
Berkisar pukul 10:30 wib. Gabungan masyarakat Karawang Utara bergerak, tiba di Pemda Karawang untuk menyampaikan aspirasinya perihal banyaknya jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawabarat agar diperbaiki secara total, bukan hanya tambal sulam yang bila bila kehujanan, maka akan rusak kembali seperti yang digaungkan orator aksi di depan Pemda Karawang, Angga Dhe Raka.
"Kami menuntut jalan di wilayah Karawang Utara agar dilakukan perbaikan secara total sesuai kewenangannya, baik itu yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Karawang maupun Pemerintah Provinsi Jawabarat." Tegasnya
"Kedatangan kami (gabungan Masyarakat Karawang Utara bergerak.red) ke Pemda Kabupaten Karawang bukan tanpa data, namun sudah menyiapkan data-data jalan mana saja yang rusak yang ada di wilayah Karawang Utara." Bebernya (yang diorasikan).
Dari pantauan CYBER88. Aksi demonstrasi gabungan masyarakat Karawang Utara Bergerak ini sempat memanas karena belum adanya yang mau menerima mereka di Pemda Karawang, sehingga massa aksi mencoba mendobrak gerbang memaksa untuk masuk ke Plaza Pemkab Karawang yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
Namun pada akhirnya, pihak Eksekutif yang di wakili oleh Sekda Karawang dan beberapa anggota Legislatif DPRD Karawang menghampiri massa aksi tersebut dan mempersilahkan perwakilan massa aksi memasuki Kantor Bupati Karawang untuk menyampaikan aspirasinya.
Massa aksi diterima oleh Drs H Acep Jamhuri M.Si selaku Sekda Karawang, Drs Dedi Achdiat selaku Kepala DPUPR Karawang serta dari Anggota DPRD Karawang diantaranya H Pendi Anwar SE dan H Endang Sodikin S.Pd.I, SH, MH yang bertempat di ruang rapat Sekda Kabupaten Karawang.
Dari Audiensi tersebut, Pemda Kabupaten Karawang selain menerima aspirasi dari perwakilan gabungan Masyarakat Karawang Utara Bergerak yang menyatakan dengan tegas untuk segera memperbaiki jalan yang saat ini kondisinya rusak yang menjadi kewenangan Pemkab Karawang.
Pemkab Karawang pun akan menyampaikan aspirasi serta memohon kepada Pemprov Jabar untuk segera memperbaiki jalan Provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Karawang sesuai kewenangannya.
Pemkab Karawang bersedia lebih focus meningkatkan pembangunan jalan di wilayah Karawang Utara dengan mempercepat proses pengerjaan anggaran pada APBD 2022 yang ada pada Dinas PUPR Karawang.
Mempercepat proses pengerjaan jalan Provinsi Jawabarat sesuai dengan kesanggupan Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawabarat dari penanganan permanen pada tahun 2023.
Anggota DPRD kabupaten Karawang Dapil 2 dan 3 setuju menyalurkan Pokok Pikiran (POKIR) nya pada ABT 2022 dan 2023 untuk membangun di Karawang Utara / Rengasdengklok, seperti yang tertuang dalam Fakta Integritas yang ditandatangani Sekda dan Kepala Dinas PUPR serta diketahui/disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang. (Hys)


Komentar Via Facebook :