Dalam Penyaluran BLD DD di Desa Cipinang, Sekcam Cimaung Sampaikan Program Prioritas Bupati Bandung
Pemdes Cipinang Salurkan BLT DD Untuk Bulan April Sampai Dengan Juni 2022
CYBER88 | Bandung -- Pemerintah Desa Cipinang Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di GOR Desa Cipinang, Jum’at (10/6/2022).
Setiap KPM mendapatkan RP900 ribu untuk periode bulan April sampai dengan Juni 2022.
Penyaluran BLT-DD tersebut dipimpin langsung oleh Asep Juanda, Kepala Desa Cipinang yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cimaung Pena Andriawan.
Dalam sambutannya, Sekcam Cimaung yang baru menjabat kurang lebih 2 bulan di Kantor pemerintahan Kecamatan Cimaung, usai memperkanalkan diri, ia mengatakan bahwa 14 RW di Desa Cipinang saat ini Alhamdulillah bisa menerima bantuan langsung tunai dana desa yang disalurkan oleh Pemerintah Desa.
Pada Kesempatan tersebut, Pena juga menyampaikan apa yang menjadi program prioritas Bupati Kabupaten Bandung yang kini Sudah direalisasikan.
Menurutnya, Tenaga pengajar Sudah Menerima Insetif Rp350 ribu, Selain itu lanjut Pena, para Ustad juga akan diberikan juga Insetif oleh Pemerintah Daerah.
Terkait pinjaman bergulir yang sudah direalisasikan pada Masyarakat untuk Pelaku Modal UMKM sebesar Rp 2 juta rupiah dari Bank JABAR dan BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung, Pena menjelaskan bahwa Pinjaman itu tidak dikenakan Suku bunga seperti umumnya.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden no 104 tahun 2021, bahwa 40% bahwa Dana Desa ( DD) tahun ini digunakan untuk bantuan langsung tunai. Hal itupun ditindak lanjuti dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Republik Indonesia ( KEMENDES PDTT) Telah Mengeluarkan PERMENDesa nomor 7 tahun 2021 tentang pengguna Dana DesaDesa tahun 2022.
Dalam Permendes tersebut, memprioritaskan pengguna dana desa tahun 2022, memiliki titik berat Penanganan Covid 19 dan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Untuk Patokan pengguna Dana Desa yaitu 40% untuk BLT Dana Desa , Selebihnya 60% untuk Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa, Rinciannya sebagai berikut, 20% untuk Ketahanan PanganPangan dan Hewani, 8% untuk Mendukung penanganan Covid 19, Seperti Percepatan Sosialisasi , sedangkan yang 32% untuk percepatan Musyawarah Desa.
Kontributor : A Hidayat


Komentar Via Facebook :