Meskipun 8 Kali Sabet Predikat WTP, Bupati AFU Beri Warning Pimpinan OPD

Meskipun 8 Kali Sabet Predikat WTP, Bupati AFU Beri Warning Pimpinan OPD

Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang, Foto : Awin Cyber88.co.id

CYBER88 | Raja Ampat --Meskipun 8 kali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut berdasarkan hasil Audit BPK, Pemerintah daerah Raja Ampat dituntut untuk terus membenahi Laporan Keuangan (LK).

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan RAPERDA LKPD Hasil Audit BPK di Ruang sidang DPRD,Senin (27/6) hari kemarin .

Bupati AFU menegaskan, meski Raja Ampat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut, Pemerintah Daerah harus terus melakukan upaya pembenahan.

Ketegasan Bupati AFU ini lebih khusus dialamatkan kepada sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Kata Bupati AFU, kendati dalam hasil Audit BPK RI Perwakilan Papua Barat pada tanggal 25 Mei 2022, Raja Ampat mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun ada catatan yang wajib ditindaklanjuti.

"WTP ini, memang kami (Pemerintah daerah -Red) dapat, namun ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. Saya berharap bisa ditindaklanjuti", ucap Bupati AFU.

Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pimpinan OPD yang hadir dalam rapat tersebut, Bupati AFU dengan tegas menyatakan, bahwa perihal catatan dari BPK harus segera diselesaikan.

Lanjut AFU, selain menjadi indikator dalam perolehan Opini selanjutnya, catatan dari BPK tersebut jika tidak dilaksanakan, maka akan ada tindakan lebih lanjut, bahkan berbuntut hingga ke ranah hukum. Dijelaskan, Bahwa catatan dari BPK harus secepatnya ditindaklanjuti sebelum waktu 60 hari. 

"Saya berharap, WTP ini tetap kita jaga, tapi Catatan dari BPK ini juga harus cepat juga diselesaikan. Jika ada perbaikan administrasi, segera diselesaikan, dan apabila ada pengembalian, segera buat pengembalian", tegas Bupati AFU menandaskan. (A.M)

Komentar Via Facebook :