Diduga Tak Sesuai Spek, Warga Soroti Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Priagung yang Dikerjakan oleh CV Mukti Indah
CYBER88 | Banjar -- Untuk mengendalikan mutu dalam proyek konstruksi pemerintahan karena pihak pelaksana proyek kerap mengabaikan prosedur pekerjaan maka sangat perlu adanya pengawasan. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, salah satu pihak yang tanggungjawab dalam pengawasan adalah konsultan pengawas yang harus mengawasi semua kegiatan pekerjaan.
Seringkali, akibat kurangnya pengawasan, mutu suatu pekerjaan pada proyek-proyek pemerintah lebih banyak dilihat dari hasil akhir pekerjaan. Padahal tidak tercapainya mutu produk akhir dan tidak terpenuhinya fungsi bangunan berimplikasi pada hukum.
“Oleh karena itu, pengawasan mesti dilakukan oleh semua pihak termasuk masyarakat yang berperan aktif guna memastikan apa yang dikerjakan oleh pihak yang menjadi rekanan dari Pemerintah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan apa yang direncanakan,” Kata UH warga Kota Banjar yang menyoroti pekerjaan proyek Rehabilitasi Jalan Priagung yang berada di wilayah Dusun Priagung Desa Neglasari Kota Banjar.
Menurtunya, ada beberapa pihak yang menilai bahwa pekerjaan tersebut disinyalir tidak mengikuti prosedural dan sepertinya tidak sesuai denga spesifikasi.

Ia mencontohkan, dalam pekerjaan tersebut nampak pada pemasangan batu pondasi saluran air atau TPT tidak terlihat sama sekali adanya adukan dalam pondasi bagian dasar.
“Sementara, kalau dikaji sesuai standarisasi pekerjaan, sebelum peletakan batu didalam galian pondasi, seharusnya terlebih dahulu menggunakan adukan diatas permukaan tanah sebelum adanya pemasangan batu tersebut,” ucapnya.
Kata dia, bukan hanya permasalahan pemasangan pondasi atau pemasangan batu, semua kegiatan pekerjaan yang menggunakan anggaran Negara wajib adanya keterbukaan informasi publik.
“Maka pekerjaan tersebut wajib untuk berpedoman terhadap Surat Perintah Kerja (SPK). Karena didalam SPK tersebut telah dilengkapi gambar pekerjaan sesuai RAB yang telah disetujui oleh Dinas terkait dengan pemenang tender,” tandasnya.
Berdasarkan data yang ada di dalam papan informasi proyek, pekerjaan yang menggunakan anggaran sebesar Rp 73.155.000 bersumber dari DAK APBD Kota Banjar dengan nomer SPK DPUTR04 / 2022 PPK. AS dikerjakan oleh CV Mukti Indah dan pengawas CV Griya Bumi Kreasindo.
Ditemui Cyber88.co.id, salah satu pekerja yang enggan disebut namanya hanya mengungkapkan, bahwa galian ini kedalaman 90 cm dan lebar sekitar kurang lebih berkisar 20 - 35 cm.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan rekan media bisa meminta keterangan kepada pelaksana atau Dinas terkait di Kota Banjar,” Ujarnya di lokasi pekerjaan, Jum’at (22/7/2022).
Terpisah, Dadi, Kasi PUPR Kota Banjar saat dimintai keterangan melalui sambungan celuler atau pesan WhatsApp jum'at (22/7) mengatakan akan melakukan kroscek.
Nanti akan kita kroscek terkait adanya keterangan yang disampaikan oleh rekan media. Yang jelas, pekerjaan harus sesuai dengan gambar dan perencanaan,” Katanya.
Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak penanggung jawab pekerjaan. (Sam)


Komentar Via Facebook :