Klarifikasi Raja Zalhairi Kepala Sekolah SMK 1 Koto Gasib, Simak Penjelasannya
CYBER88 | Pekanbaru - Pihak Sekolah SMK 1 Koto Gasib kabupaten Siak, Raja Zalhairi selaku Kepala Sekolah memberi klarifikasi via pesan WhatsApp terkait pemberitaan di media ini yang naik beberapa hari lalu dengan judul, "Indikasi Pungli, Biaya PKL Per Siswa Rp 1.7 Juta, Kepsek SMKN 1 Koto Gasib Sebut Sudah Disepakati Pihak Komite" Rabu, (24/08/22).
Raja sampaikan bahwa uang PKL senilai Rp 1,7 juta tersebut digunakan untuk membiayai guru honorer yang juga ikut sebagai guru pengawas di tempat PKL Siswa dan siswi.
"Terkait pemberitaan Pungli (pungutan liar, red) seperti yang diberitakan itu saya sampaikan itu salah penyampaian karena uang PKL Rp 1,7 juta itu sudah kita rembukkan dari pihak sekolah dan orang tua / wali murid. Dan dana itu untuk membiayai tenaga guru honorer yang ditunjuk sebagai pendamping atau wali murid selama siswa siswi magang sehingga para siswa diawasi untuk menghindari hal hal yang mungkin bisa merugikan pribadi siswa siswi kami.
Jadi, saya selaku kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap moral dan ilmu yang didapat murid saya selama magang kepada orang tua murid saya," jelas Raja.
Raja juga sampaikan bahwa dana yang disebut bervariasi itu ialah apabila ada orang tua murid yang tidak sanggup, pihak sekolah tidak mengharuskan bayar uang PKL bahkan jauh sebelum Raja menjadi Kepala sekolah, ada murid yang dulunya tidak sanggup membayar uang PKL, bahkan sudah lulus dan diterima di perusahaan bagus pihak sekolah tidak menuntut untuk melunasi.
"Siswa dan siswi yang orang tuanya tidak sanggup membayar uang PKL, kita pihak sekolah tidak maksa. Saya justru membuka komunikasi kepada orang tua murid supaya bangun komunikasi sehingga kami bisa beri dispensasi kepada murid karena seperti yang saya sampaikan, pihak sekolah SMK 1 Koto Gasib bertanggung jawab terhadap moral, nilai didik dan perilaku murid setelah 6 bulan magang (PKL) di tempat yang ditentukan pihak sekolah," urainya lagi.


Komentar Via Facebook :