Kepala Sekolah SDN 73 Kaur, Keluhkan Minimnya Fasilitas Sekolah 

Kepala Sekolah SDN 73 Kaur, Keluhkan Minimnya Fasilitas Sekolah 

CYBER88 | Kaur -- Sepertinya permasalahan pendidikan di wilayah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mayoritas sama diantaranya, fasilitas belajar mengajar, kekurangan tenaga tenaga pengajar dan penggajian honorer.

Jika pihak terkait lalai menindaklanjuti kekurangan - kekurangan seperti diatas bukan tidak mungkin dunia pendidikan akan sulit untuk memenuhi 8 standar Nasional pendidikan (SNP), yakni, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan serta Standar penilaian pendidikan.

Hal ini pun dikeluhkan Hamsin, Kepala Sekolah SDN 73 Kaur saat ditemui Cyber88.co.id di ruang Kerjanya, Rabu (5/10). Ia mengungkapkan bahwa di SDN 73 Kaur memiliki persoalan kurangnya fasilitas sekolah. 

"Di SDN 73 Kaur ini memiliki pasilitas yang sangat minim.
Mulai dari pagar sekolah sampai ke pasilitas komputer untuk melakukan ANBK," Keluh dia.

Menurutnya, pihak terkait dalam hal memberikan bantuan selalu hanya sekolah sekolah itu saja 
sehingga sekolahnya mengalami minimnya fasilitas yang di butuhkan.

Hamsin juga menyampaikan bahwa komputer SDN 73 Kaur hanya punya satu. Itupun dibeli dari menyisihkan dana BOS.

Terkait persoalan ini, salah satu wali murid mempertanyakan sejauh mana perhatian pemerintah khususnya pada SDN 73 Kaur. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi sekolah.

Kami selaku wali, mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap khususnya dengan pasilitas SDN 73 Kaur," Ucapnya usai rapat Komite.

Ia pun mengungkapkan, bahwa wali murid setiap tahun melakukan iuran untuk pemagaran dan membeli kursi.

"Kami setiap tahunnya  melakukan iuran untuk pemagaran sekolah dan buat beli kursi," kata wali siswa ini dengan semangatnya.

Bahkan, lanjut dia, kini para wali murid akan menggalang dana seratus ribuan lebih per wali murid untuk pembuatan tralis jendela dan tralis besi pintu ruang para Guru serta keperluan lainnya.

Dengan adanya pemberitaan ini, wali murid tersebut berharap persoalan yang terjadi di SDN 73 dapat tersampaikan pad pembuat kebijakan.

"Kepada teman - teman media tolong sampaikan pada pembuat kebijakan, penuhi standar belajar dan mengajar sekolah anak kami sesuai dengan peraturan yang ada, "
Ujarnya dia.

Sementara itu, Muslim, Kepala Bidang Dikdas Kabupaten Kaur, dikonfirmasi terkait hal ini melalui WhatsApp,  Rabu (5/10), belum memberi tanggapan. (riko)

Komentar Via Facebook :