Meski Program Sudah Berakhir, Dana SPP PNPM Kec. Kaur Utara Dipertanyakan. Ini Kata Mantan Ketua BKAD

Meski Program Sudah Berakhir, Dana SPP PNPM Kec. Kaur Utara Dipertanyakan. Ini Kata Mantan Ketua BKAD

CYBER88 | Kaur  -- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan di tingkat Desa. Salah satu kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan adalah Simpan Pinjam Perempuan (SPP). 

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pemberian modal kepada kelompok-kelompok yang beranggotakan perempuan dari Rumah Tangga Miskin (RTM). 

Dalam pengelolaan Dana SPP PNPM Mandiri Perdesaan, lembaga yang bertanggung jawab adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk oleh musyawarah antar desa dan ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Bersama sesuai dengan Panduan PTO 2008. 

Namun, saat Implementasi Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebabkan PNPM MPd dihentikan dana bergulir yang merupakan peninggalan PNPM MPd diakhiri.

Di Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, dalam pengelolaan program tersebut terendus adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pengurus SPP PNPM antara tahun 2007 sampai 2014.

Meskipun program ini sudah berakhir, hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat lantaran uang tersebut adalah uang rakyat yang sebelumnya di gelontorkan oleh pemerintah pusat.

Mereka pun mempertanyakan, kemana uang tersebut dan bagaimana regulasi yang dilaksanakan oleh para pengurus serta bagaimana pertanggungjawabannya?

Menyikapi hal ini, Samsudin, Ketua BKAD Kecamatan Kaur Utara, saat dilakukan konfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa tidak boleh terjadi penyelewengan aset yang mungkin dilakukan oleh Oknum yang tidak bertanggungjawab,

“Yang pasti, SPP PNPM Kecamatan Kaur Utara masih memiliki Dana tersimpan antara Rp.300 sampai 400 juta," ungkapnya pada Cyber88.co.id.

Ia pun menyebut, dana tersebut diketahui ada dalam buku rekening yang bendahara UPK yaitu Yunita. 

Hal itu pun dikatakan oleh Meldi, Ketua UPK, saat ditemui di kediamannya Sabtu, (24/9/2022). Ia pun mengunkapkan bahwa dana tersebut tidak pernah dicairkan semenjak akhir program di tahun 2014.

Melda menjelaskan, PNPM Kecamatan Kaur Utara memiliki tiga No rekening. 

“Satu Rekening SPP dua rekening pisik satu rekening lagi saya lupa rekening apa,” Katanya.

Di waktu saya menjabat sebagai ketua UPK untuk pinjaman SPP ada anggunan yaitu berupa Sertipikat dan BPKB,” Imbuh dia.

Sementara itu, Yunita, bendahara PNPM mengatakan bahwa soal keberadaan program tersebut sudah dilaporkan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupeten Kaur dan dokumen sudah disampaikan.

Silakan kawan - kawan media tanyakan langsung dengan kepala dinas PMD dikarenakan baru - baru ini pihak pmd meminta cuplikan beberapa dukumen,” Jelasnya.

Menurut yunita SPP PNPM sebenarnya terjadi penunggakan mencapai milyaran rupia yang salah satunya menjadikan kegiatan ini terhenti. (riko)

Komentar Via Facebook :