Kepsek SMKN 1 Kaur Tanggapi Soal Sumbangan Siswa yang Tengah Marak Dibicarakan Warganet

Kepsek SMKN 1 Kaur Tanggapi Soal Sumbangan Siswa yang Tengah Marak Dibicarakan Warganet

CYBER88 | Kaur -- Standar Nasional Pendidikan (SNP) merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam penerapan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) belum terpenuhi di semua sekolah di seluruh Indonesia.

Menyikapi hal ini tentu saja kita selaku para wali siswa - siswi perlu melakukan sesuatu yang bersipat dukungan pada pendidikan. Tentunya, juga tidak dengan memanfaatkan sesuatu yang karena kita nantinya bisa cuci tangan ketika dikemudian hari terjadi masalah yang memiliki dampak tak baik bagi satu pihak.

Semua sekolah, wajib menghormati suatu keputusan yang telah diberikan oleh para pimpinan salah satunya Surat Edaran Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya dengan Nomor 420/2176/DIKBUD/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu. SE bertanggal 24 Desember 2021 itu ditujukan kepada Kepala Sekolah tingkat menengah dibawah naungan Pemprov Bengkulu. 

Menyikapi hal ini, H.Agus Salim, Kepala sekolah SMKN 1 Kaur ketika ditemui diruang kerjanya menyatakan, demi menghargai SE, Gubernur Pihak Sekolah tidak lagi meminta bantuan Pendanaan pada Komite.  

“Tetapi yang kami terima saat ini adalah Sumbangan murni tetap Para wali melalui siswa - siswi SMKN 1, “ Kata dia Sabtu (15/82022). 

"Saya tegaskan bukan dari komite, "Imbuhnya

Guna untuk mengurai dan menyelesaikan kendala yang ada di Sekolah, lanjut Agus, "Masih banyak jalan menuju roma” 

Atau untuk Perumpamaannya, angka 10 tidak mesti 5 + 5 = 10. 15 kurang 5 bisa kok, "Canda Kepsek ini dengan tawa kecilnya. 

Atau mungkin inilah saatnya masyarakat peduli pendidikan untuk hadir dalam mengentaskan kesulitan yang ada. Dikarenakan ruang gerak sekolah dan komite untuk penggalangan Dana sudah di Atur oleh Peraturan.

Saya yakin tiada masalah yg tak bisa diselesaikan. Karena ini sebenarnya hanya masalah bahasa kata. Tuhan akan memberikan berbagai solusi asalkan kita mau sedikit berusaha,” Ucap kepsek mengakhiri penuturannya.

Sementara salah satu wali siswa SMKN 1 Kaur yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, jika bukan kita selaku wali siswa tidak berbuat mungkin permasalahan ini tak dapat cepat selesai. 

"Jika bukan kita selaku wali siswa tidak berbuat mungkin permasalahan ini tak dapat cepat terurai dengan baik, "Ujarnya

Sementara itu, Cabdin Kaur beserta ketua komite dihubungi melalui WhatsApp Belum memberikan tanggapan. (Riko)

Komentar Via Facebook :