Maraknya Pungli dengan Modus Variatif di Ranah Pendidikan, SMAN 6: Aspek Peningkatan Kualitas Pendidikan Lebih Penting

Maraknya Pungli dengan Modus Variatif di Ranah Pendidikan, SMAN 6: Aspek Peningkatan Kualitas Pendidikan Lebih Penting

CYBER88 | Kaur – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/2176/DIKBUD/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu, tertanggal 24 Desember lalu. SE berlaku efektif sejak 1 Januari Tahun 2022.

Keluarnya SE tersebut sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yakni untuk meningkatkan akses pendidikan kepada seluruh masyarakat, serta sebagai implementasi tugas-tugas pemerintah daerah tingkat provinsi dalam mengatur tata kelola sistem pendidikan di daerah.

Ironisnya, beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Kaur setingkat SMA/SMK masih ditemukan kasus pungutan liar (pungli), walaupun SE Gubernur dan Dinas Provinsi serta Capdin terkait sudah berusaha untuk melakukan berbagai cara bentuk kepengawasan.

Namun, berbeda dengan SMAN 6 Kabupaten Kaur yang tetap patuh pada aturan dan tidak melakukan pungli.

Tarmizi, Kepala Sekolah SMAN 6 Kabupaten Kaur mengatakan, bahwa peningkatan sistem, proses, serta kualitas pendidikan itu penting. Akan tetapi, sambung dia, patuh dan taat pada aturan yang ada juga tak kalah pentingnya.

 “Mungkin sulit untuk digapai sesuatu kebaikan yang lebih baik tanpa keuangan yang cukup, namun uang juga bukan segalanya karena uang tak bisa kita jadikan sebuah jaminan dalam menentukan kepastian,” Ucap dia pada Cyber88.co.id, Selasa (6/12/2022).

 “Karena itu, saya selaku Kepala Sekolah SMAN 6 Kaur tidak melakukan penggalangan Dana dengan berbagai modus, apalagi yang sifatnya mengikat satuan pendidikan. Karena ini berkaitan dengan kepatuhan saya pada pimpinan dan peraturan,” ujar Tarmizi.

Ditanya terkait tentang tenaga honorer, menurut Tarmizi, alasan pungutan dilakukan, basanya hasilnya sebagian besar dipergunakjan untuk pembayaran gaji para honorer

 “Kebetulan, sekolah SMAN 6 Kaur mendapatkan tenaga honor yang tidak mengedepankan gaji. Mereka lebih memilih mendapatkan pengalaman serta pengabdian yang tulus ketimbang materi. Namun hal ini tentu saja bukan berarti mereka tidak membutuhkannya,” ungkapnya.

Salah satu staf honorer SMAN 6 Kaur saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan apa yang dituturkan kepala sekolah.

 “Mungkin kata-kata tanpa tanda jasa itu umumnya untuk saat ini, hanya tinggal kata. Tapi kami para honorer SMAN 6 Kaur sepakat, masih banyak pengajar yang baik, memberikan pembelajaran tanpa hitung-hitungan,” tutur pahlawan pendidikan tersebut.

Ia berharap dunia pendidikan kedepannya lebih diperhatikan oleh pemerintah supaya mendapatkan generasi yang handal, menjadikan bangsa ini lebih baik dari yang baik.

Semoga Pemprov nantinya dapat sedikit memberikan dorongan semangat serta mempertimbangkan lagi keputusan yang sifatnya mengurangi dukungan perkembangan dunia pendidikan,” Harap dia. [Riko]

Komentar Via Facebook :