Lima Bulan Menjabat, Oknum Kades Terindikasi Sunat Dana Masjid dan TPA

Lima Bulan Menjabat, Oknum Kades Terindikasi Sunat Dana Masjid dan TPA

Ilustrasi Internet

CYBER88 | Ongka Malino - Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Ongka Persatuan Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah terindikasi “sunat” anggaran pembagunan masjid dan anggaran pembagunan Taman Pengajian Al-Quean (TPA) Alkhairaat yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022 ( 25/01/2023)

Di Ketahui sebelumnya Kades Ongka Persatuan di jabat oleh Acun Djp, salah satu Stap Kantor Camat Ongka Malino, sebagai Pejabat Sementara (PJS) sementara Saparin M.Pole merupakan Kades terpilih hasil pilkades serentak pada tanggal 27 juni 2022

Mencuatnya dugaan pemotongan anggaran pembagunan Masjid dan TPA Alkhairaat tersebut, setelah beredarnya data dan informasi perubahan APBDes di masyarakat, yang mana anggaran Penimbunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp.77.122.000,-  diduga telah di alihkan dan di tambahkan untuk beberapa kegiatan.

Iya memang benar indikasinya seperti itu, yang mana anggaran pembagunan Masjid itu sebelumnya sebesar Rp.49.500.000,- setelah perubahan ditambahkan sebesar Rp.11.500.000,- sehingga menjadi Rp.61.000.000,- namun yang di terima panitia hanya sebesar Rp.36.130.000,-

Terkait anggaran TPA, sebesar Rp.15 juta rupiah, itu ada bahan-bahan yang diadakan seharga 6 juta rupiah, namun bahan-bahan tersebut tidak bisa di gunakan, dan sisa anggaran sebesar Rp.9.000.000,- belum di ketahui dimana rimbahnya.

Sampai saat ini Pemerintahan Desa Ongka Persatuan belum berani melaksanakan rapat Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2022, yang wajib disampaikan setiap ahir tahun, sebagaimana yang di amanatkan dalam  Permendagri No 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa.

Pemerintahan (Kades dan BPD) terkesan takut melaksanakan rapat LPPD, diduga di karenakan ketua BPD saat ini (Nuriadin S.M Pole) merupakan anak kandung dari Kepala Desa Saparin M Pole, jadi pungsi pengawasan pada Pemerintah Desa terkesan tidak bisa jalan.beber sumber dengan nada kesal.

Sementara Hasan sebagai Panitia Pembagunan Masjid, yang juga sebagai Imam Masjid Jami Desa Ongka Persatuan ketika di temui media ini pekan lalu di kediamannya mengatakan, iya memang benar kami (panitia) hanya menerima anggaran pembagunan Masjid itu hanya sebesar Rp.36.130.000,-

Kepala Desa Ongka Persatuan Saparin M Polei, ketika media ini berupaya menhubungi via telepon dan via WhatsApp, pada Rabu,  (25/01) tidak merespon.

Komentar Via Facebook :