Inspektorat segera audit pelaksanaan penggunaan Dana Desa
Mayarakat Peduli Desa Segera Laporkan Kades Ongka Persatuan ke APH
CYBER88 | Parigi Moutong - Ditemukan adanya indikasi laporan penggunaan dana desa fiktif setelah beredarnya dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) versi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2022 di Desa Ongka Persatuan Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (27/02/2023).
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Kabupaten Parigi Moutong Rafli Sukaan, akan melaporkan Kepala Desa Ongka Persatuan Saparin MP Majoloi pada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta pihak Inspektorat untuk segerah melakukan audit investigasi terkait pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.
Serta meminta kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Parimo agar tidak tebang pilih didalam menerapkan peraturan dan perundang-undangan bagi semua Desa yang ada di wilayah Kabupaten Parimo, tegas Rapli ketika di hubungi media ini pada 26/2/2023 melalui telepon seluler.
Lanjut kata Rafli, sampai saat ini Kepala Desa Ongka Persatuan (Saparin Mp Majoloi) belum bisa membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) dan Informasi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa (ILPPD) yang kesemuanya wajib di buat dan dilaporkan setiap akhir tahun oleh Kepala Desa
Dasar hukumnya cukup jelas dalam pasal 26,27 dan 28 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri No 46 Tahun 2016 dan diperjelas lagi dengan Peraturan Bupati Parigi Moutong No 57 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kepala Desa.
Kami menduga oknum Kepala Desa Ongka Persatuan belum membuat ketiga laporan tersebut (LPPD,LKPDD dan ILPPD) di karenakan ada beberapa program yang diduga fiktif, mark up serta tidak selesai seratus persen.
Dugaan tersebut terungkap setelah kami (AMPD) melakukan investigasi di Desa Ongka Persatuan dan melakukan wawancara dengan beberapa tokoh masyarkat, berdasarkan program yang ada dalam data APBDes dari aplikasi Siskeudes.
Yang mana sekitar bulan september 2022 diduga telah terjadi perubahan APBDes, ada sekitar Rp.80.622.000,- anggaran yang di alihkan dari APBDes sebelumnya, dan ada beberapa program yang diduga fiktif, mark up serta tidak di selesaikan seratus persen.
Masih kata Rapli, bahkan masyarakat sempat membeberkan beberapa program bantuan keagamaan yang diduga tidak selesai seratus persen di antaranya : pembagunan masjid, sumbangan MTQ tingkat Kabupaten, Taman Pengajian Al’Quran (TPA) dan pengadaan AL’Quran
Untuk sumbangan MTQ tingkat Kabupaten di alokasikan anggaran sebesar Rp.7.000.000,- diduga yang diterima oleh Panitia hanya sebesar 4 juta rupiah, bantuan TPA yang di anggarkan sebesar Rp.15.000.000,- diduga yang di terima pengelola hanya sebesar 6 juta rupiah.
Sementara bantuan pembagunan Masjid, pengadaan Al’Quran dan pengadaan keranda mayat itu di alokasikan anggaran sebesar Rp.46.000.000 diduga yang tersalurkan pada panitia hanya sebesar 42 juta rupiah.
Kepala Desa Ongka Persatuan Saparin MP Majoloi, ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada senin 27/02/2023, mengatakan mohon maaf pak, kami baru beberapa bulan menjabat, jadi kami masih mempelajari terkait LPPD, LKPDD dan ILPPD, kalau bisa berkoordinasi dengan sekdes kami dan insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan Camat Ongka Malino.
Ketika di tanyakan terkait dugaan program fiktif, mark up dan bantuan keagamaan yang tidak tersalurkan seratus persen, Saparin MP Majoloi mengatakan, terkait dugaan tersebut masih sementara kami pelajari, mohon maaf pak saya mau istirahat


Komentar Via Facebook :