Aroma Tak Sedap Muncul di SMAN 11 LK Kaur, Dana Mamin Siswa Asrama Dipertanyakan
CYBER88 | Bengkulu -- SMA Negeri 11 Layanan Khusus (LK) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu merupakan sekolah yang memiliki asrama putra dan putri. Di sekolah ini, menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan lainya karena karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov Bengkulu.
Tak hanya itu, untuk makan dan minum (Mamin) seluruh siswa yang tinggal di asrama pun dibiayai oleh pemerintah. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat terutama yang tidak mampu membiayai anaknya untuk bersekolah sampai jenjang SMA.
Namun, dibalik program pemerintah yang sangat bagus dan mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, tercium aroma tak sedap terkait pengelolaan anggaran yang dinilai kurang transparan terutama untuk anggaran makan dan minum. Hal ini ternyata berdampak pada penurunan besaran jatah makan yang diterima para siswa.
Seperti diungkapkan salah satu siswa yang mengatakan jatah makan yang diterimanya setiap satu Minggu sekali dirasa jauh dari cukup.
Ditemui Cyber88.co.id Jum'at (3/3), Pihak TU SMAN 11 LK mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah terkesan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Soalnya, saat dia menanyakan pada Kepala Sekolah terkait besaran dana makan minum siswa, tidak mendapat jawaban.
"Namun saat mendengar percakapan antara Kepala Cabang Dinas dengan Kepala Sekolah, besarannya adalah Rp.150 juta untuk siswa yang tinggal di asrama yang jumlahnya 75% dari siswa di SMAN 11 LK," Ucapnya.
Ia menambahkan, pengelola di asrama ada dua orang yaitu penjaga dan pembimbing yang keduanya merupakan tenaga honorer.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Satarudin, Kepsek SMAN 11 LK, mengatakan bahwa dengan jumlah siswa sebanyak 51 orang dan tenaga pengajar 16, anggaran yang diterima dialokasikam sesuai dengan kebutuhan.
Terkait anggaran makan minum untuk 51 siswa yang ada di asrama, ditahun 2023, katanya, hanya mendapatkan Rp.50 juta termasuk pajak didalamnya.
Artinya, satu orang siswa hanya mendapatkan biaya makan minum dalam sehari kurang lebih Rp.2000.
Sementara, menurut PLH Kabid Pembinaan Pendidikan SMA, Three Marnope, terkait besaran dana makan minum siswa diasrama SMAN 11 LK kurang lebih Rp.100 juta.
"Lebih kurang Rp.100 jt," Tulisnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jum'at (3/3/2023).
Menyikapi adanya perbedaan pernyataan antara Kepsek dan Plt Kabid Pembinaan, salah satu tokoh masyarakat menilai bahwa Kepala Sekolah tidak transparan dan tentu saja hal ini akan menimbulkan pertanyaan.
Maka demikian, ia meminta agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan supaya dunia pendidikan tidak tercoreng. (Riko)


Komentar Via Facebook :