ULP Kota Palu Menangkan Perusahan Yang Diduga Telah di Blacklist

ULP Kota Palu Menangkan Perusahan Yang Diduga Telah di Blacklist

CYBER88 | Kota Palu - Pemerintah Kota Palu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Palu menetapkan perusahaan Cv.Al Konstruksi sebagai pemenang tender pada paket pembagunan gedung kesenian, dengan pagu sebesar Rp.12,502.440.000,- tahun anggaran 2023. Sabtu, (8/4/23).

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, Cv. Al Konstruksi diduga telah di blacklist sekitar tanggal 27 desember 2022, karna di nilai wanprestasi terhadap kontrak pekerjaan peningkatan jalan daerah di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022.

Dari nilai kontrak sebesar Rp.6.569.850.000,- sampai dengan berahirnya masa kontrak, Cv.Al Konstruksi diduga hanya mampu menyelesaikan pekerjaan sebesar 15,86 persen.

Ironisnya, Cv.Al Konstruksi yang diduga telah di blacklist itu, kembali memenangkan tender pembagunan gedung kesenian yang melekat pada Dinas Pendidikan Kota Palu dengan pagu anggaran di bandrol Rp. 12,502.440.000,-.

"Memang benar itu prodak kami, dan terkait urusan lelang/tender, hal itu berada di ULP Kota Palu, jadi silahkan berkomunikasi pada bagian ULP, mengapa bisa di menagkan perusahaan yang diduga telah di blacklist.

Iya, kontraknya sudah saya tanda tangani, bahkan hari ini (kamis 06/04/2023) rencana saya sudah mau Mutual Check Awal (MC 0)," ungkap Kadis Pendidikan Kota Palu H.Hardi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat di temui di ruang kerjanya pada 6/4/2023.

Kepala Bagian ULP Sekretariat Daerah Kota Palu, ketika di temui media ini pada 6/4/2023, menurut salah satu staffnya, pimpinan lagi tidak berada di kantor, dan hanya beliau yang berkompoten untuk memberikan tanggapan.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Parimo, Vadlon.ST memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp, "iya terkait urusan blacklist, kami sudah menyurat ke-ULP Provinsi Sulteng.

Terkait, perusahaan tersebut memenangkan tender di daerah lain, itu sudah bukan kewenangan kami, intinya kami sudah melakukan proses bahwa perusahaan tersebut telah di blacklist," jelasnya. 

Sementara direktur Cv. Al Konstruksi Ardiansyah, ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, pesan sudah terbaca namun tidak memberikan tanggapan.

Komentar Via Facebook :