Emak Emak Pedagang Pasar Banjaran Berharap Hakim PTUN Terbuka Hati Memenangkan Gugatan, Ini Ungkapkan Ketua Kewappa

Emak Emak Pedagang Pasar Banjaran Berharap Hakim PTUN Terbuka Hati Memenangkan Gugatan, Ini Ungkapkan Ketua Kewappa

CYBER88 | Bandung – Emak – emak para pedagang di pasar banjaran begitu berharap pada Kelompok Warga Pasar (Kewappa) dan kuasa hukumnya memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang kini tengah digelar dan menantikan putusan. Hal itu mereka ungkapakan dalam tayangan video yang beredar di media sosial seperti dilihat Cyber88.co.id, Rabu (19/4/2023).

Dalam video berdurasi satu menit lebih itu nampak emak emak berjejer secara spontanitas untuk menyuaraka dukungan dan aspirasinya. Salah satu emek emak berkerudung ungu yang sepertinya perwakilan dari emak emak tersebut mengatkan, “Mendoakan dan mendukung Kerwappa bersama Tim kuasa hukum semoga dalam memperjuangkan hak hak para pedagang Pasar Banjaran diberikan kelancaran dan kemenangan”. 

Emak emak berkerudung ungu itupun berharap para hakim yang menyidangkan gugatan dibukakan pintu hatinya untuk membela kebenaran dan keadilan. Ucapannya itu mendapatkan respon yang serempak dari emak emak lainnya yang mngucapkan kalimat “Amiiinnn” seraya menengadahkan kedua belah tangan dan memberikan support pada Kerwappa untuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional serta memohon dukukang dari semua pihak.

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Banjaran Masih Digelayuti Masalah, Para Pedagang Pro Kontra

Dikonfirmasi via Telpon WhatsApp, Rabu (19/4), H.Eman Suherman Ketua Kewappa membenarkan bahwa emak emak para pedagang di pasar tradisional benjaran sangat mensuport perjuangan yang tengah dilakukan oleh Kerwappa melalui PTUN. Dukungan itupun terus mengalir setiap agenda persidangan yang tinggal menunggu keputusan pada 2 mei mendatang..

H Eman menyampaikan, yang menjadi poko materi dalam gugatan tersebut yakni terkait prodak Pemerintah daerah Kabupaten bandung berupa peraturan Bupati Bandung (Perbup) tentang Revitalisasi Pasar banjaran dari pasar tradisional menjadi pasar modern.

Kata Haji Eman, Kerwappa bersama para pedagang sebenarnya sangat mendukung dengan adanya Revitalisasi Pasar Banjaran. Namun, pasar banjaran tidak dibangun oleh pihak Investor karena dinilai sangat merugikan para pedagang. 

Mengapa demikian, Lanjut H. Eman, karena ditengah situasi perekonomian yang belum pulih karena wabah Covid-19, para pedagang belum mempunyai kemampuan kalau untuk bisa berdagang kembali di pasar modern harus mengeluarkan uang yang nilainya cukup banyak. 

Ia mencontohkan, kalau pedagang ingin memiliki kios ukuran 2x2 meter saja dengan mengeluarkan DP yang ditentukanoleh pihak PT sebesar 40% dari harga Rp.20 juta permeter, mereka harus mengeluarkan uang dikisaran Rp.32 juta. Sementara, dari pihak PT tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi bagi para pemilik kios yang sudah lama berdagang.

H.Eman menceritakan, bahwa pasca pasar Banjaran kebakaran tahun 2007 silam, para pedagang membangun kios kiosnya kembali menggunakan uang sendiri pada tahun 2010. Kios itu pun sebelumnya dibeli oleh para pedagang. Tapi, kanyataan itu sama sekali tak pernah dipertimbangkan oleh Pemkab Bandung dan pihak PT. Pihak Kerwappa pun sebelumnya sudah melakukan Audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten bandung.

“Itulah yang mendasari kami melakukan gugatan dan berharap Hakim PTUN mengabulkan gugatan kami unruk memerintahkan Bupati Bandung mencabut Perbub, “ Tandas H Eman.

H Eman menambahkan, dengan dibangunnya pasar modern menjadi dua tingkat, jumlah kios akan makin banyak yang tentu saja para pedagang akan membludak. Sementara daya beli segitu gitusaja. Para pedagang pun khwatir nasib pasar modern Banjaran akan sama seperti pasar Modern Soreang yang sepi  pembeli. 

Disatu sisi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung bersikukuh tetap melanjutkan program revitalisasi pasar Banjaran, meski mendapatkan penolakan dari para pedagang yang tergabung dalam Kewappa Banjaran karena sudah adanya Peraturan Bupati dan sudah masuk dalam RPJMD.

Meski masih digelayuti persoalan, Sejak tanggal 16 Maret 2023 PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) selaku pemenang Tender atas Repitalisasi Pembangunan Pasar Sehat Banjaran dan menjadi pengelola pembangunan Pasar Banjaran sudah melakukan aktifitas

Para pedagang untuk sementara direlokasi ke tempat yang telah ditetapkan sebagai bagian tahapan atas pembangunan. Pemindahan pedagang untuk para pedagang sayur-mayur (Basah) ditempatkan di lokasi bekas TPS yang kini pembangunannya sedang dikerjakan. 

Sedangkan untuk para pedagang pakaian (kering) yang asalnya satu hamparan dengan Terminal Banjaran akan dipindahkan ke Alun-alun, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Banjaran.

Diketahui, anggaran pembangunan untuk revitalisasi Pasar Banjaran ini sebesar 125 M hingga 128 M. Ada 1600 kios yang akan dibangunn termasuk penataan para pedagang kaki lima. Harga per/kios dihitung /meter persegi Rp.20 juta dengan DP. 40 persen, sisanya bisa dicicil melalui mekanisme Bank dan pihak bersedia membantu guna meringankan para pedagang. (Den’s)

Komentar Via Facebook :