Dinilai Carut Marut, Realisasi DD di Desa Panggung Rejo Jadi Sorotan
Ilustasi
CYBER88 | Mesuji – Realisasi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara kabupaten Mesuji mendapatkan sorotan lantaran beberapa pihak mensinyalir terjadinya penyelewengan.
Beberapa item kegiatan yang mendapat sorotan yakni dana BUMDes, dana ketahanan pangan dan kegiatan Rabat beton.
Diketahui, Pagu dana desa untuk Desa Panggung Rejo di tahun 2022 sebesar Rp. 811.282.000. Namun berdasarkan hasil penelusuran Cyber88.co.id, Pemerintah Desa Panggung Rejo belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu.
Informasi yang berbasil dihimpun awak media dari beberapa sumber, ketiga kegiatan tersebut semua di tahun 2022. Pertama dana BUMDES terhitung dari 2018 sampai tahun 2022 terkumpul dana Rp.120 jt, lalu di tahun 2022 ada pergantian kepengurusan,
Yakni aji Sukmo, sebagai ketua yang baru, saat kami konfirmasi di rumahnya menjelaskan bahwa pada saat dia menjabat saldo yang dilimpahkan pada kepengurusan yang baru sebesar Rp.40jt dan selebihnya dia tidak mengetahuinya.
Ia menyebut, selang satu bulan Kepala Desa meminjam uang yang ada di BUMDesa sebesar Rp.25 juta.
"ya mas pada saat di limpahkan ke saya saldo itu hanya Rp.40jt selebihnya saya gak tau, "Ujarnya
“Lalu selang satu bulan yang Rp.25jt di pinjem Bu Kades dengan janji dalam pernyataan itu hanya satu bulan akan di kembalikan. Namun sampai hari ini belum juga di bayar bahkan surat pernyataan itu di minta buk kades, "tambahnya
Di lain tempat, Ropiah, Kepala Panggung Rejo saat kami konfirmasi membenarkan bahwa dirinya meminjam uang BUMDes.
"Ya mas,, bener itu tapi sudah saya pulangin, "ujarnya
Ditanya terkait dana ketahanan pangan senilai Rp.50jt yang bersumber dari dana desa itu di buat apa, Ropiah mengatakan dibelikan gabah dan di giling menjadi beras untuk dibagikan pada warga.
"Itu saya belikan gabah dan di giling menjadi beras lalu di bagikan ke 240 KK, 20kg/KK, kalo gak percaya silahkan tanya Carik saya,"ucapnya
Sementara itu, Manto, Sekretaris Desa Panggung Rejo msaat dikonfirmasi Cyber88.co.id menyampaikan hal yang berbeda dari Kepala Desa yang mengatakan bahwa setiap Kepala Keluarga menerima bantuan beras dari alokasi dana desa untuk ketahanan pangan sebanyak 20kk/KK.
Kata Manto, setiap KK diberikan sebanyak 10 kilogram. Jadi hitungannya, 10x240kk = 2400kg x 10000 = 24jt
Adanya keterangan yang berbeda antara Kepala Desa dan Sekdes, tentu saja menimbulkan pertanyaan beberapa pihak. Kemanakah yang Rp.26 juta lagi?
Mereka menilai selain tidak adanya keterbukaan sesama jajaran Pemerintah Desa, juga disinyalir adanya Maladministrasi. Mereka pun berharap, aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti hal ini supaya bisa menjadi efek jera bagi pihak pihak yang diduga sengaja melakukan rekayasa dana untuk masyarakat demi kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, masyarakat pun mempertanyakan soal tanah milik desa yang disewakan pada masarakat yang statusnya merupakan Ketua BUMDesa. Tanah desa tersebut disewakan Rp.25 juta dan disebut sebut uang hasip sewa itu dipakai oleh Kepala Desa.
Salah satu pengamat di wilayah Kabupaten Mesjui, saat dimita pendapat terkait banyaknya kasus penyelewengan dana desa di Indonesia menyampaikan bahwa ada beberapa modus korupsi dana desa yang seringkali ditemukan yakni penggelembungan anggaran, kegiatan atau proyek fiktif, laporan fiktif, penggelapan, dan penyalahgunaan anggaran.
Melihat dana desa masih menjadi ladang korupsi, Pengamat sosisl Pedesaan itupun merasa sangat miris sekali. Kata dia, Permainan kotor itu juga menegaskan pemerintahan desa tidak bebas dari tindakan koruptif.
Namun, lanjut dia, ada juga persoalan kurangnya wadah untuk menyalurkan pendapat atau pengaduan. Kurangnya pemahaman aparat desa terkait gratifikasi dan konflik kepentingan serta tergerusnya budaya lokal dan hukum adat di desa turut menjadi tantangan tersendiri.
“Maka dari itu, perlu ada upaya bersama berbagai pihak termasuk masyarakat dan media untuk memberantas korupsi yang konsisten dan berkesinambungan,” Ujarnya.
Terkait apa yangterjadi di wilayah Desa Panggung Rejo Kecamatan Rawa Jitu Utara, kalau memang pihak masyarakat memiliki data dan bukti bukti yang lengkap bias melaporkannya ke APH. (herman)


Komentar Via Facebook :