Sapi Program Ketahanan Pangan di Desa Petirhilir Hilang, Inspektorat: Ketua UD Jaya Harus Segera Kembalikan Uang
CYBER88 | Ciamis -- Hilangnya 8 ekor sapi program ketahanan pangan tahun 2022 Desa Petirhilir Kecamatan Beregbeg Kabupaten Ciamis di kandang' UD JAYA, mendapat tanggapan dari Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Menurut Saeful sebagai Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis, sapi yang disimpan di kelompok UD Jaya tersebut bukan hanya dari program ketahanan pangan, namun, ada juga beberapa Sapi milik orang Ciamis. Terkait adanya program ketahanan pangan dan hewani tahun 2022 yang dikelola oleh UD Jaya, itu merupakan hasil kesepakatan musdes Desa Petirhilir.
Berdasarkan hasil Monev, sampai ahir tahun 2022 sapi - sapi tersebut masih ada, namun pada tahun 2023 semua sapi tersebut hilang dari kandang, Ketua UD Jaya tidak bisa menjelaskan secara detail sapi tersebut kemana,” ungkapnya saat diwawancarai ditempat kerjanya Jum'at (11/8/2023).
Saeful menyebut, Ketua UD Jaya sudah membuat surat pernyataan atau kesanggupan untuk mengembalikan seluruh uang hasil penjualan Sapi.
“Namun dari pihak Inspektorat, minta kepada Pemdes Petirhilir supaya surat tersebut direvisi, karena tidak dicantumkan berapa lama Ketua UD Jaya sanggup mengembalikan uang tersebut ke KAS Desa,” Jelasnya.
Ditempat terpisah, salah satu masyarakat Desa Petirhilir menyampaikan, setau warga, UD Jaya awalnya merupakan perusahaan sebelum menjadi kelompok penerima program ketahanan pangan.
Sapi yang berada di UD Jaya, sebelum ada sapi ketahanan pangan, dulu ada juga sapi milik ibu Ida dan Pa Nanang, bukan hanya milik kelompok. Sekarang, sapi yang tersisa dikandang hanya tinggal milik perorangan, sementara Sapi kelompok sudah dijual semua,' Cetusnya.


Komentar Via Facebook :