KWT Melati Desa Talang Tais Terima Bantuan Alsintan, Anggota Diminta Iuran
Ilustrasi Alsintan
CYBER88 | Kaur, -- Ketua Kelompok Wanita Tani Melati Desa Talang Tais diduga telah meminta sejumlah uang pada anggota untuk menebus bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang didapat dari pihak pemerintah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Didin, mantan Kepala Desa Talang Tais saat ditemui Cyber88.co.id di kediamannya, beberapa waktu lalu, Selasa 31 Oktober 2023.
Didin menyebut, Ketua KWT Melati yang merupakan istri salah satu PPL meminta uang sejumlah Rp.160 ribu untuk menganti uangnya ketua kelompok yang sudah terpakai dalam penebusan bantuan Alsintan, berupa mesin perontok jagung, mesin penggembur tanah. yang diterima beberapa waktu lalu dari Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Didin juga mengatakan, bagi anggota yang tidak mau memenuhi pengembalian dana tebusan Bantuan Alsintan, maka anggota kelompok wanita tani dikeluarkan dari keanggotaannya.
Terkait adanya dana yang harus dikeluarkan oleh Kelompok Tani untuk penebusan bantuan Alsintan di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Bambang,
Kabid Sapras saat dikonfirmasi melalui WhatsApp 2 November 2023 tak memberikan jawaban.
Lianto Kadis Pertanian Kabupaten Kaur ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, (3/11) bukannya menjawab. Dia malah meminta awak media untuk memastikannya dahulu.
"Pastikan dulu Poktan Mana itu...? Yang mana itu..?, tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp.
Sementara itu, Windarsi, Ketua Kelompok Wanita Tani Melati dikonfirmasi di kediamanya, menampik kalau dana Rp.160 ribu itu dgunakan untuk tebus alsintan seperti yang dikatakan Didin mantan Kepala Desa.
Windarsi menjelaskan, katanya kegunaan dana itu untuk pembuatan proposal pengajuan dan itupun melalui kesepakatan yang telah disepakati dalam musyawarah bersama anggota KWt Melati sebanyak 20 orang.
Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Kaur sangat menyayangkan kalau memang benar untuk mendapatkan bantuan Alsintan Kelompok harus menebusnya dari Dinas Terkait.
Sementara, Menurut tokoh yang tak mau disebut namanya itu, sangat Ironis jika alasan ketua kelompok tani wanita melakukan penggalangan dana dengan dugaan adanya Intimidasi mengeluarkan sebagai anggota.
Oleh karenanya, Kata dia, apabila benar adanya terkait penebusapun bntuan Alsintan dari Dinas Pertanian, itu sudah melanggar aturan dan harus ada tindakan tegas dari APH. (Riko).


Komentar Via Facebook :