Menjamurnya PETI di Inhu, Sejumlah Kawasan Jantung Sungai Juga DAS Tengah Rusak dan mengkhawatirkan

Menjamurnya PETI di Inhu, Sejumlah Kawasan Jantung Sungai Juga DAS Tengah Rusak dan mengkhawatirkan

CYBER88 | INHU - Aktivitas tambang liar di aliran sungai semakin menjamur dan terkesan pihak tambang tidak ada sedikit pun rasa takutnya menjalankan bisnisnya dugaan ilegal tanpa memiliki izin dari pihak mana pun, dan akibatnya Das sungai semakin rusak dan air sungai pun tercemar.

Sejumlah kawasan jantung sungai serta pinggiran daerah aliran sungai (DAS) dibeberapa titik tengah rusak. Oleh karena itu, Polda Riau khususnya Polres Inhu diminta untuk menggelar operasi penertiban PETI.

Ratusan tambang emas terlihat megapung dan mengeluarkan suara keras dari mesin tambang sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) saling berlomba mencari kekayaan alam tanpa izin dan efeknya DAS hampir mengenai rumah warga.

Pandangan dari seorang masyarakat tempatan inisial SM sangat prihatin melihat aktivitas tambag liar, terlihat pelaku peti dari luar desa atau tidak warga tempatan.

Ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan. Tetapi juga berpengaruh terhadap pemborosan dengan sumber daya alam yang terbarukan. Kerusakan lingkungan dikarenakan PETI sangat berdampak pada kehidupan manusia.

"Penambang tidak warga tempatan mas, melainkan warga dari luar Desa ini," Ucapnya SM.

Dijelaskan, sepanjang Das terlihat melekat di beberapa Desa diantara  Desa Morong, Selabau, Pasir Bongkal, Pasir Batu Mandi, Pasir Kelampain di kecamatan Sungai lalak.

Dan termasuk didesa, petalongan dan Pasir Sialang Jaya kecamatan pasir peyu bahkan jika di telusuri sepanjang Das estimasi jumlah peti ratusan tambang emas liar.

Wilayah Desa Petonggan, Teluk Sejauh, Dusun Tua Pelang, Dusun Tua di kecamatan Kelayang. 

Menanggapi hal ini Kepala Kepolisian Sektor (KaPolsek) Kelayang IPTU Julmaheri SH. MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya Senin (25/03) malam mengatakan akan menindak tegas para pelaku tambang di wilayah hukum kecamatan Kelayang sebab sejauh ini pihak dari masyarakat belum ada memberikan informasi bahwa ada kegiatan tambang dugaan ilegal.

"Secepatnya akan kita lakukan peninjauan untuk memastikan kegiatan pertambangan liar di aliran sungai, jika ditemukan akan kita lakukan penindakan tegas," tegas Kapolsek Kelayang.

Disisi lain, Samio. Kepala Desa dusun tua kecamatan Kelayang, kepada pihak media Senin (25/03) siang menjelaskan. sejauh kegiatan pertambangan di wilayah desa dusun tua di sepanjang Das estimasi ada pelimik tambang 15 orang dan kapal pocai lebih dari 50 pocai memang sangat memperhatikan.

"Sudah penah kita lakukan kordinasi kepada pelaku tambang agar tidak melakukan bisnisnya dugaan tanpa izin, tapi sejauh ini tidak dihiraukan," ucapnya.

Dalam Penuturan Warga lain ” yang tidak mau disebut namanya berinisial HL, semuanya hasil dari tambang emas tersebut telah di tampung, dibeli , oleh bos berinisial BP, yang tinggal dumisili di kota Air molek sebut warga berinisial HL.

Masih kata HL, penembangan emas tanpa izin disungai besar Indragiri kabupaten Indragiri hulu dinilai sudah masuk dalam tahap serius juga mengkhawatirkan.

Namun sayangnya sampai saat ini dari pihak para oknum Penambangan masih juga belum bisa ditemukan untuk dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, bahkan sampai berita ini di terbitkan. 

Dan sampai  saat dari awak media masih mencari keberadaan dari sang pemilik usaha yang diduga usaha tersebut adalah Usaha Ilegal , untuk dikonfirmasi lebih lanjut tentang hal usaha tersebut.

Komentar Via Facebook :