Minyak Subsidi Dilego ke Industri, SPBU Lipat kain Dilaporkan ke Pertamina
CYBER88 | Lipat Kain, Kampar - Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.283.628 terletak di Kelurahan Lipat Kain - Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, dilaporkan LSM FPHMT (Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan) Provinsi Riau ke Pertamina di Jl Sisingamangaraja 141 Pekanbaru. Laporan nomor 015/LSM-FPHMT/R/IV/2025 tertanggal 14 April 2025 yang di tanda tangani Ketua Umum Harapan BSc itu disebabkan, SPBU diduga telah merobah fungsi dari pelayanan umum penjualan BBM bersubsidi menjadi pelayan khusus para pengusaha industri yang bekerjasama dengan mafia.
Menurut Harapan, praktek pengumpulan minyak solar bersubsidi di SPBU sebelah kiri menjelang kota Lipat Kain itu, umumnya melalui pengisian ke dalam tangki mobil truk yang telah di modifikasi. Mulai pagi hingga malam, mobil turk yang sudah dimodifikasi, silih-berganti mengisi minyak solar dari SPBU, lalu dikumpul di salah satu lokasi yang telah disediakan, selanjutnya dilego ke perusahaan industri. Salah satu perusahaan industri yang diduga sebagai penampung minyak solar bersubsidi itu adalah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT YBS di Desa Teluk Paman Timur, dan perusahaan industr lainnya.
Akibat permainan antara karyawan SPBU yang disebut-sebut milik Panca dengan mafia pengumpul minyak itu, masyarakat Lipat Kain serta pemilik mobil yang melintas dan membutuhkan minyak solar, dirugikan. Tak jarang karyawan SPBU membuat plang pengumuman didepan pengisian sebagai tanda bahwa solar habis, agar masyarakat tidak perlu bertanya, walaupun mobil truk pengumpul milik para mafia yang sudah di tandai sebagai langganan, masih berjejer menunggu giliran untuk di isi.
Lebih lanjut dikatakan, kalau ada masyarakat yang bertanya serta melakukan protes mengapa solar selalu dinyatakan habis sementara mobil turk masih banyak antri melakukan pengisian, oknum-oknum tertentu yang sudah disiapkan disekitar SPBU, langsung bertindak dan mengusirnya. Lancarnya penjualan minyak solar ke perusahaan industri itu, diduga erat karena dibeking oknum-oknum tertentu. Menurut informasi kata Harapan, ada oknum yang menerima ‘jatah’ hingga puluhan juta setiap bulan dari pengusaha SPBU dengan catatan segala permainan di SPBU tidak diganggu bahkan di bek-up, ujar Harapan.
Ketika surat laporan LSM FPHMT ini hendak dikonfirmasi kepada Indra Pratama Sales Branch Manager Pertamina Wilayah II Riau di Pekanbaru melalui telepon selulernya, tidak dijawab. Akan halnya Imam selaku Comunication Relation Pertamina Wilayah II Pekanbaru saat dihubungi sekaligus meminta tanggapan melalui telepon selulermnya, juga tidak direspon.


Komentar Via Facebook :