KDM Terima Laporan Warga Terkait Dugaan Perampasan Lahan oleh PT PMC

KDM Terima Laporan Warga Terkait Dugaan Perampasan Lahan oleh PT PMC

KDM saat mendengarkan keluhan Mardi

CYBER88 | Bogor — Seorang warga bernama Mardi melaporkan dugaan perampasan lahan dan tindak kekerasan yang dialaminya oleh oknum yang diduga suruhan PT PMC. Lahan miliknya disebut telah di buldozer secara paksa dan dirinya mengalami pemukulan.

Mardi, seorang penggarap lahan resapan air di Kampung Calobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Ia melaporkan dugaan kekerasan dan perampasan oleh pihak yang disebut dari PT PMC. Laporan ini diterima langsung oleh KDM saat kegiatan KDM Nganjang Ka Warga.

Laporan disampaikan di Lapangan Sepak Bola Parung Panjang, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Sementara lahan yang disengketakan berada di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor.

Mardi menyampaikan laporan pada Sabtu, 12 Juli 2025, dalam acara KDM Nganjang Ka Warga.

Mardi mengaku lahannya di buldozer dan dirinya dipukuli oleh orang suruhan PT PMC. Ia juga menyatakan bahwa PT PMC tidak memiliki izin resmi, termasuk lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan administratif.

KDM langsung merespons laporan tersebut dengan serius. Ia memerintahkan untuk menurunkan pihak Polda Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat guna menindaklanjuti laporan tersebut. KDM bahkan melarang segala bentuk pembangunan di atas lahan garapan Mardi sampai permasalahan selesai.

Mardi juga sempat membawa hasil tanaman dari lahannya seperti bunga kecombrang, daun pokpohan, pisang tanduk, talas, jagung, dan singkong. Hasil tersebut mendapat apresiasi dari KDM yang menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pelestarian tanaman lokal.


 

Komentar Via Facebook :