Kantor Desa Kadirejo Dibuka Kembali Setelah Dua Hari Disegel Ahli Waris Lahan

Kantor Desa Kadirejo Dibuka Kembali Setelah Dua Hari Disegel Ahli Waris Lahan

CYBER88 | KLATEN – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, kembali berjalan normal pada Jumat (31/10/2025) setelah sebelumnya sempat terhenti selama dua hari akibat penyegelan oleh ahli waris lahan yang menjadi lokasi kantor desa tersebut.

Penyegelan dilakukan pada Rabu dan Kamis oleh ahli waris yang menuntut kejelasan terkait proses tukar guling tanah. Mereka menilai penyelesaian administrasi lahan tersebut berjalan terlalu lama tanpa kepastian yang jelas.

Kepala Desa Kadirejo, Agus Widodo, membenarkan adanya penyegelan tersebut.

“Benar, kantor desa sempat disegel selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis,” ujar Agus Widodo saat ditemui di Kantor Desa Kadirejo, Jumat (31/10).

Menurutnya, aksi tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa ahli waris terhadap lambannya proses tukar guling tanah yang sudah lama diajukan. Namun setelah dilakukan komunikasi dan mediasi intensif, pihak pemerintah desa bersama ahli waris akhirnya mencapai kesepakatan.

“Alhamdulillah, setelah kami lakukan mediasi, sudah ada titik terang dan kesepakatan bersama. Ahli waris akhirnya bersedia membuka kembali segel kantor desa mulai hari ini,” jelasnya.

Meski kantor desa tidak bisa digunakan selama penyegelan berlangsung, Agus memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

“Selama kantor disegel, seluruh aktivitas pelayanan kami alihkan sementara ke kantor BUMDes, sehingga kebutuhan warga tetap bisa dilayani,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa proses tukar guling lahan memang membutuhkan waktu cukup panjang karena melibatkan berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas instansi.

“Secara estimasi, proses ini memerlukan waktu hingga sekitar 300 hari. Namun kami optimistis bisa lebih cepat, mengingat saat ini sudah ada pertemuan antara pihak Pemerintah Desa, notaris, BPN, dan Dispermasdes untuk menginventarisasi kekurangan berkas yang ada,” ungkap perwakilan Dispermasdes.

 

Pihaknya berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga kejelasan status lahan segera tercapai dan tidak menghambat pelayanan publik di Desa Kadirejo.

 

Dengan dibukanya kembali Kantor Desa Kadirejo, diharapkan situasi kembali kondusif dan seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran penyelesaian tukar guling tanah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Agus STP)

 

 

 

 

Komentar Via Facebook :