Adanya Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Cikaracak, Mendapat Soorotan dari LSM Tuar Bersatu

Adanya Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Cikaracak, Mendapat Soorotan dari LSM Tuar Bersatu

CYBER88 | Majalengka, -- Adanya dugaan pemotongan bantuan sosial di Desa Cikaracak Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka Jawa Barat seperti diberitakan sebelumnya, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Hal ini pun menjadi Trending topik sejak beberapa hari ini. Mereka sangat menyayangkan hal ini dan menilai aspek pengawasan dari pihak pemerintah desa sangat lemah.

Wisnu Purnomo, SH., dari LSM Tuar Bersatu Majalengka mengatakan bahwa dalam hal ini, seharusnya pihak pemerintah desa melaksanakan pengawasan penyaluran bansos dengan seksama. Sebab, lanjut dia, mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan publik desa, Pengawasan yang baik memastikan tidak terjadinya penyimpangan dan bansos sampai ke yang benar-benar membutuhkan guna meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga : Diduga Terjadi Pemotongan Program Bantuan Sosial di Desa Cikaracak dan ATM Dipegang Ketua RT

Kepala Divisi Humas dan Hukum LSM Tuar Bersatu ini juga menegaskan bahwa pihaknya juga punya tugas untuk turut serta melakukan pengawasan terkait penyaluran bansos.

Oleh karenya, LSM Tuar Bersatu akan melakukan investigasi secara mendalam untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran bansos di desa Cikaracak ini.

“Kalau benar itu terjadi maka kami dari pihak LSM Tuar bersatu akan melaporkan kepada APH,” Tegas Wisnu

Menurutnya, pemotongan bantuan sosial masuk dalam katagori Pungutan liar atau pungli, juga merupakan praktik korupsi yang merugikan masyarakat penerima bantuan. Pemerintah juga dengan tegas melarang praktik pungli dan menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban.

“Kalau ada oknum RT yang melakukan hal-hal seperti itu, semetinya dari pihak desa segera menindaknya supaya tidak menimbulkan persepsi negatif pada pemerintahan desa,” Cetusnya.

Wisnu juga meminta pada pihak pihak terkait di atas yang bertanggung jawab soal bansos seperti pihak Dinsos, pihak Kecamatan, pendamping, segera menindak lanjutinya serta mengumpulkan bukti bukti serta memproses para oknum RT sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aep, Kepela Seksi Kesejahteraan social Kecamatan Argapura, saat dimintai keterangan terkait hal ini menyampaikan bahwa setelah mendapat informasi ini, pihaknya beserta pihak Dinsos serta pendamping langsung melakukan pengecekan pada para penerima manfaat.

“Kami juga telah Berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan langsung memberikan himbauan kepada semua segera langsung turun melakukan Pengecekan untuk menemui para KPM,” Kata Aep, Kamis (15/1/2026). 

Aep juga memastikan, pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh supaya mudah untuk melakukan penyelesaian.

“Pihak Pendamping PKH juga masih terus menemui para KPM untuk mengecek," sebut Aep

Semerntara itu, Aon, Kepaa Desa Cikaracak, saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp, menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan intruksi baik secara lisan ataupun tulisan untuk melakukan pemotongan bantuan sosial ini.

Dia pun menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi tersebut dan pihaknya akan menelusuri kejadian ini dan akan segera mengumpulkan para ketua RT untuk menelusurinya. (Tatang)

Komentar Via Facebook :