Kasus ISPA di Riau Tembus 1.960, Faskes Diminta Perkuat Kesiapsiagaan
Ilustrasi
CYBER88 | Pekanbaru – Memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Riau mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 1.960 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama periode 19 hingga 26 Agustus 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan data tersebut berasal dari laporan 10 kabupaten/kota. Angka kasus harian tertinggi terjadi pada 26 Agustus dengan 634 kasus baru.
“Berdasarkan hasil rekapan kita terhitung 19-26 Agustus, terdapat total kasus ISPA sebanyak 1960 kasus. Yang mana kasus paling banyak ditemukan hari ini, sebanyak 634 kasus,” ujar Zulkifli, Kamis (27/8/2026).
Dua wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Kota Pekanbaru sebanyak 563 kasus dan Kabupaten Pelalawan sebanyak 535 kasus.
Sementara itu, kasus lainnya tersebar di Siak sebanyak 198 kasus, Kampar 195 kasus, Kuantan Singingi 181 kasus, Rokan Hulu 114 kasus, serta Rokan Hilir 68 kasus.
Selanjutnya, Bengkalis mencatat 51 kasus, Indragiri Hulu 28 kasus, dan Dumai 27 kasus.
Melihat peningkatan tersebut, Dinkes Riau meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait ancaman polusi udara.
Masyarakat juga diimbau rutin memantau kondisi kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika polusi meningkat, serta menutup ventilasi rumah atau bangunan apabila kondisi udara memburuk.
Zulkifli turut meminta tenaga kesehatan mengedukasi warga agar menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menjauhi sumber asap dan polusi, serta memakai masker ketika kualitas udara berada pada level tinggi.
“Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” katanya.
Deteksi dini juga menjadi perhatian pemerintah. Warga yang mulai mengalami gangguan pernapasan diminta tidak menunda pemeriksaan dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Perlindungan khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
Selain kesiapsiagaan tenaga medis, fasilitas kesehatan juga diminta memastikan ketersediaan masker yang mampu menyaring polusi udara bagi masyarakat.
Dinkes juga meminta tenaga kesehatan melakukan pemantauan dan pelaporan secara berkala terhadap penyakit yang berpotensi meningkat akibat paparan kabut asap. Beberapa di antaranya ISPA, pneumonia, iritasi mata, iritasi kulit, dan asma.


Komentar Via Facebook :