Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama dalam Program Beda Rumah Tidak Layak Huni

Kapolres Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama dalam Program Beda Rumah Tidak Layak Huni

CYBER88 SUBANG - Kapolres Subang AKBP Teddy fanani, S.I.K.,M.H melakukan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka program Bedah Rumah tidak layak huni (RUTILAHU) Polres subang pada Rabu 15 Januari 2020, kegiatan ini di laksanakan di salah satu rumah warga miskin yaitu Ma Karti Binti Endam yang berlokasi di Dusun Kebonjaya Rt.04 Rw.01 Desa mundusari Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan yang di laksanakan di wilayah kerja Kapolsek Pusakanagara ini berlangsung lancer sesuai dengan rencana, Polres subang AKBP Teddy Fanani mengatakan, “ Bahwa ini adalah kegiatan yang ke 4 dari program awal Kapolres subang, harapanya bias menjadi motifasi bagi pihak-pihak yang lain bisa membantu terus pelaksanaan kegiatan rutilahu ini, untuk sementara setiap Polsek satu rumah dulu, dan mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi rumah yang kami bedah dan mudah mudahan program nya berjalan lebih cepat lagi dan lebih banyak lagi rumah yang di bantu.” Tuturnya ketika di temui tim cybber subang di lokasi. Dalam kegiatan ini banyakpihak yang terlibat baik pembiyayan maupun pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari pada kerja sama suwadaya masyarakat, bantuan polres subang, bantuan polsek pusakanagara, bantuan Muspika kecamatan Pusakanagara dan bantuan apartur Desa Mundusari. Kegiatan ini juga di hadiri oleh beberapa pihak yang mensuport pelaksanaan kegiatan Rutilahu tersebut diantaranya antara lain Ketua Bayangkari Cabang subang, Kapolsek Pusakanagara, Ketua Bhayangkari Ranting Pusakanagara, Danramil 0511 Pusakanagara, Camat Pusakanagara, Para UPTD se-Kecamatan Pusakanagara, Para Kepaladesa se-Kecamatan Pusakanagara, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda. (Anto)

Komentar Via Facebook :