Diduga Tidak Mengantongi Ijin lengkap, Proyek Pembangunan Tower Diberhentikan Masyarakat

Diduga Tidak Mengantongi Ijin lengkap, Proyek Pembangunan Tower Diberhentikan Masyarakat

CYBER8I.CO.ID | Bandung - Masyarakat warga RW 02 RT 06 Desa Margahurip Bandung memberhentikan pembangunan tower (Bts) provider yang diduga tidak mengantongi ijin lengkap.

Beberapa kimunitas eleman pemuda setempat mendukung aksi yang dilakukan masyrakat salah satu tokoh pemuda Arie Alexandria menyampaikan bahwa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT PORTELINDO diduga Ilegal karena ijin belum lengkap.

Masyarakat setempat heran kenapa proyek ini tetap berjalan padahal menurut masyarakat ijin belum dikantongi oleh pihak kontraktor. "Apakah ada KKN di balik proyek ini ? " Tanya masyarakat.

Arie berharap kepada pemerintah daerah agar bisa menyelesaikan permasalahan ini supaya kamtibmas di wilayah margahurif bisa terjaga di tengan pandemi covid19 yang melanda Negeri.Tutupnya.

 

Komentar Via Facebook :