Kemendagri Menggelar Bimtek Aplikasi SIPD di Kota Waisai

Kemendagri Menggelar Bimtek Aplikasi SIPD di Kota Waisai

CYBER88 | Papua Barat-- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimtek aplikasi SIPD di kota Waisai Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Gedung Pari Convention Center komplek perkantoran Pemda Raja Ampat,(4/2/2021) Kamis kemarin.

Kaitanya dengan maksud bimbingan teknis tersebut yakni, guna meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis bagi pejabat di setiap OPD.

Sebab itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Raja Ampat melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk menggelar Bimtek aplikasi SIPD di Raja Ampat.

Disamping itu juga disosialisasikan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Terbitnya Permendagri tersebut dinilai membawa konsekuensi perubahan yang mendasar terkait dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program atau kegiatan dalam dokumen perencanaan RKPD tahun 2021.

Dalam penyusunan RKPD 2021 pun, sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019, Pemerintah Daerah harus melakukan penyusunan dengan memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu SIPD.

Kepala Subdit Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Iksan Dirgahayu saat dijumpai awak media usai kegiatan itu menyatakan, tujuan dari bimbingan teknis itu agar dipahami kebijakan pengelolaan keuangan daerah serta cara pengaplikasiannya.

Dikatakan, hal ini sangatlah penting untuk dipahami agar dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah tidak menimbulkan konsekwensi hukum di kemudian hari.

"Hal ini sangat penting dipahami dan diaplikasikan dalam APBD, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari."Jelas Iksan.

Sementara itu Sekda Kabupaten Raja Ampat, Dr.Yusuf Salim kepada awak media juga mengatakan, dengan terbitnya Permendagri Nomor 90 maka diwajibkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan SIPD.

Kata Yusuf, sebelumnya pemerintah daerah Raja Ampat dalam pengelolaan keuangan daerah menggunakan sistem SIMDA.

Menurut Yusuf, sistem SIPD dan SIMDA keduanya secara teknis berbeda.sebab itu,Yusuf Berharap agar bisa dipahami oleh seluruh Dinas yang ada di lingkungan Pemda Raja Ampat.

"Saya mau datangkan narasumber ini dengan harapan tidak dikuasai oleh satu Dinas saja,tapi dikuasai dan pahami oleh semua OPD, Tahapan-tahapan ini kita lalui supaya kita tidak salah dikemudian hari," terang Yusuf menandaskan.

Komentar Via Facebook :