Dugaan Dendam Lama, Oknum Wartawan dan KBO Reskrim Polres Raja Ampat Bersitegang

Dugaan Dendam Lama, Oknum Wartawan dan KBO Reskrim Polres Raja Ampat Bersitegang

CYBER88 | Papua Barat -- Perseteruan antara salah satu oknum wartawan media online berinisial ZL yang bertugas di Raja Ampat dengan salah satu oknum anggota Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat, diduga dilatarbelakangi dendam lama.

Pasalnya, ZL pada Sabtu (22/5/2021) kemarin, sekira pukul 21:00 WIT, menghubungi salah satu penyidik, yakni Kanit Tipikor Polres Raja Ampat, Aipda. Hendra, untuk konfirmasi terkait pemberitaan.

Setibanya di kantor Satreskrim, tepatnya di ruang Tipikor, KBO Satreskrim menghampiri ZL dan meminta klarifikasi terkait postingan ZL di grup Whatsapp yang mempertanyakan legal standing dari KBO Reskrim.

Akibatnya, percekcokan mulut antara ZL dan KBO Reskrim tidak terhindarkan. ZL merasa dihina, sehingga dirinya membuat Laporan Polisi melalui aplikasi Mbilim Kayam.

Menyikapi kasus itu, Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre JW. Manuputty, mengundang sejumlah awak media yang bertugas di Kabupaten Raja Ampat untuk memberikan Klarifikasi.

"Kepada rekan-rekan media, saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan perwira saya yang mungkin tidak profesional," ucap Kapolres di ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021).

Menurut lelaki jebolan Akpol itu, Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Kasi Propam Polres Raja Ampat. Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam tahap pengumpulan keterangan.

Kasus ini ditindaklanjuti oleh pihaknya, karena pelapor (ZL) telah membuat Laporan Polis (LP) melalui Aplikasi "Mbilin Kayam" pada Sabtu kemarin.

"Jadi terlapor dan pelapor akan kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk oknum wartawan (ZL)," terang Andre.

Ia juga berharap, sinergitas Polres dengan awak media di Raja Ampat, Papua Barat, kedepannya lebih baik lagi. Ia juga mengaku sudah membangun komunikasi dengan Polda Papua Barat dan PWI Sorong Raya.

Belakangan diketahui, persoalan yang terjadi bermula di grup WhatsApp. Pasalnya, oknum wartawan tersebut mempertanyakan status KBO Reskrim yang saat ini dijabat oleh Ipda. Sahdun.

Dalam Group itu, ZL mempertanyakan legalitas dari KBO Reskrim, yakni Sprint yang menjadi dasar penunjukan Ipda. Sahdun sebagai KBO Reskrim.


Dugaan dendam lama


Ipda. Sahdun adalah salah satu perwira di Satuan Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Raja Ampat, yang mana sebelumnya menjabat sebagai Kanit PPA Reskrim Polres Raja Ampat.

Sementara ZL adalah salah satu oknum wartawan yang pada beberapa tahun lalu telah diketahui tersandung kasus "Kekerasan dalam Rumah Tangga" (KDRT) yang kasusnya pada waktu itu ditangani oleh  Penyidik Reskrim bagian Unit PPA.

Hal tersebut jelas menguatkan motif yang melatarbelakangi percekcokan itu. Namun, hal tersebut masih sebatas dugaan sementara dan hasilnya akan diketahui ketika pihak berwenang usai melakukan penyelidikan.

"Saya menduga, dia (ZL) ada dendam pribadi dengan saya, karena waktu itu saya yang tangkap dia waktu dia punya kasus KDRT. Waktu itu, PPA yang tangani,"ujar Sahdun saat bincang-bincang dengan jurnalis media di salah satu warkop di jalan WTC Kota Waisai, Jumat (28/5).

Sahdun juga menduga pertanyaan sindiran dari ZL yang dialamatkan pada dirinya dalam grup Whatsapp tersebut dilatarbelakangi motif dendam lama.

Mendapati pertanyaan sindiran dari ZL, Sahdun mengaku tak menghiraukannya. Namun, kata sindiran itu ia terima bukan hanya di dalam grup WhatsApp saja, tapi juga disindir oleh ZL ketika berada di kantin Polres Raja Ampat.

Sahdun menjabat sebagai KBO Reskrim karena penunjukan lisan dari Kapolres, yang mana penunjukan itu disusul dengan Sprint Kapolres secara tertulis. Penunjukan itu dilakukan karena ada kekosongan jabatan KBO Reskrim, setelah KBO Reskrim yang lama menjabat sebagai Kapolsek Misool.

Bukan hanya itu, Sahdun juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kasat Reskrim untuk beberapa hari, karena pada saat itu Kasat Reskrim yang baru belum tiba di Kota Waisai, Raja Ampat.

Komentar Via Facebook :