Pengendalian Narkotika dari Dalam Lapas Teluk Kuantan
CYBER88 | KUANSING - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Telukkuantan, Hamdani, SH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP ) Aldino Octalaperta, S.H dalam pers release nya Sabtu (4/9/2021) mengatakan
Dari hasil pengembangan satresnarkoba Polres Kuansing, mengungkap pengendalian peredaran narkoba jenis sabu - sabu oleh salah satu Narapidana berinisial RA alias Renal, laki - laki (17) alamat Kampung baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kuansing Riau.
" Kami pihak lapas, mengakui kebobolan dalam pengawasan warga binaan, sehingga salah satu Narapidana disini bisa melakukan pengendalian narkoba menggunakan alat komunikasi Hp," ujar Kepala Pengamanan Lapas Aldino Octalaperta,SH kepada Wartawan.
Setelah kejadian tersebut, pimpinan memerintahkan agar semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan setiap barang titipan keluarga dan siapapun yang keluar masuk kedalam lapas.
Ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran lapas Telukkuantan yang turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Kuansing.
" Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba ,apalagi dikendalikan dari dalam lapas. Sekalipun itu oknum petugas." Ujar Kalapas Teluk kuantan melalui KPLP Aldino Octalaperta.
Disampaikan Aldino, R alias Renal merupakan salah seorang Narapidana kasus Narkoba sejak dua tahun lalu. Peran R alias Renal sebagai penghubung peredaran Narkoba jenis sabu - sabu dari Lapas ke luar Lapas menggunakan komunikasi lewat handpone.
Hasil koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kuansing, terungkap bahwa ada nya Narapidana yang berperan sebagai penghubung Narkoba dari lapas ini, yang berawal dari penangkapan Z alias Ipad, oleh Satresnarkoba Polres Kuansing di desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo raya Jumat (3/9/2021) sore
Adapun barang bukti dari tersangka, di temukan 53 paket sabu - sabu dengan total berat 14.95 gram, satu bungkusan plastik bening, satu helai tisu, plastik bekas bungkus roti sari gandum, satu buah tas warna pink, satu unit hp android merk redmi warna gold, satu unit hp merk poco M3 warna biru," ujarnya
Ditambahkan nya, pengamanan lapas akan di tingkatkan, kita akan lakukan razia barang bawaan pembesuk, dan penghuni lapas atau warga binaan dua kali dalam seminggu. Sehingga harapan kita, tidak ada lagi celah untuk melakukan praktek jual beli narkoba melalui lembaga pemasyarakatan ini. Harapan kita Lapas Telukkuantan ini dapat mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, karna dari seluruh total penghuni lapas taluk kuantan yang berjumlah 369 orang, Sekitar 80% merupakan tahanan kasus tindak pidana narkoba pungkasnya.(Rozi)


Komentar Via Facebook :