Warga Kewalahan Akibat Banjir, Pemko Dumai Lebih Utamakan Bangun Kantor Kejari

Warga Kewalahan Akibat Banjir, Pemko Dumai Lebih Utamakan Bangun Kantor Kejari

CYBER88 | Dumai - Dari hasil investigasi kru CYBER88 Selasa ( 26/10/2021 ) sore tadi membuktikan, bahwa pihak Pemerintah Kota Dumai di duga lebih mengutamakan pembangunan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Dumai ketimbang mengatasi masalah kebanjiran di Kota Dumai. Selasa, (26/10/21).

Dugaan tersebut diperkuat dengan pemandangan Selasa (26/10/2021) sore tadi. Hanya diguyur hujan sekitar 3 jam sejumlah rumah penduduk dan sejumlah jalan protokol seperti Jln Sultan Syarif Kasim, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sukajadi/ Dipanegoro banjir setinggi lutut pria dewasa.

Dan kejadian seperti hari ini menurut pengamatan kru media ini, 5 tahun terakhir sudah merupakan hal bisa bagi sebagian besar penduduk Kota Dumai. 

Anehnya dalam kondisi yang memprihatinkan seperti ini Pemerintah Kota Dumai justru sengaja mengalokasikan serta mengelontorkan dana sebesar Rp 22.113.862.560,00 dari APBD Kota Dumai untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Dumai yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Qasim.

Gedung Baru Kejari Dumai Yang Menjadi Pro Kontra Warga Dumai

"Walau maslah banjir di pemukiman penduduk belum teratasi dan banyak akses jalan ke pemukiman penduduk yang belum kena semenisasi, namun pihak Pemerintah Kota Dumai sanggup mengalokasikan serta mengelontorkan dana sebesar Rp 22.113.862.560,00 dari APBD Kota Dumai untuk membangun kantor Kejaksaan Negeri Dumai itu," ujar salah seorang warga Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Selasa (26/10/21) sore tadi kepada kru CYBER88.

Seperti di publikasi media ini sebelumnya, bahwa pembangunan gedung baru untuk kantor Kejaksaan Negeri Dumai saat ini sedang berlangsung. 

Tidak tanggung tanggung, pagu anggaran yang digelontorkan dari APBD Kota Dumai TA 2021 sebesar Rp 22.113.862.560,00

Menariknya, guna bisa memuluskan jalannya proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Dumai itu, pihak berkompeten terpaksa membayarkan upah untuk merobohkan bangunan lama dan sarana kantin Kejaksaan Negeri Dumai yang dibangun menggunakan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2019.

Dengan besar pembiayaan pendirian kantin sebelumnya menurut sumber sekitar Ratusan Juta Rupiah. "Ya kalau tak salah,  untuk rehab aula dan pembangunan kantin itu sekitar 311 juta sekian," ujar seorang warga Dumai berinisial Jl, Kamis (26/10/21).

Dan paling aneh lagi kendati Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Riau, Hendra Gunawan kabarnya telah menyarankan pihak Pemerintah Kota Dumai untuk menunda rencana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Dumai tersebut

Dengan alasan di karenakan anggaran APBD Kota Dumai yang sangat minim akibat dampak pandemik Covid 19.

"Waktu itu saya sudah menyarankan pihak Pemko Dumai untuk menunda dulu proyek revitalisasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Dumai, saran dan solusi tersebut bukan tak berdasar selain perbaikan ekonomi masyarakat mengingat juga saat ini APBD Kota Dumai sangat minim akibat terdampak pandemi Covid-19," ujar Hendra Gunawan.

Namun pihak Pemerintah Kota Dumai menurut Hendra tetap melanjutkan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Dumai tersebut

" Anggaran Rp22.113.862.560.00 ini kan cukup besar, jadi alangkah baiknya di tunda dulu dan di alihkan saja ke program yang lebih penting atau skala prioritas saja, seperti mengatasi terjadinya banjir bila turun hujan  dan pengembangan ekonomi kerakyatan kelas menengah kebawah melalui program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lagi pula, kami menilai keberadaan gedung baru ini tidak terlalu mendesak mengingat gedung lama masih layak pakai," tandas Hendra mengakhiri.

Sebagai mana dikutip dari situs laman Website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE ) Kota Dumai.

Bahwa pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Dumai dengan pagu anggaran sebesar Rp 22.113.862.560,00 yang biayanya dibebankan seluruhnya pada APBD murni Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.

Terkait pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Dumai dan pembongkaran bangunan kantin yang dibiayai APBD Kota Dumai CYBER88 belum berhasil meminta tanggapan dari Pemerintah Kota Dumai

Bahkan saat di upayakan konfirmasi serta minta pendapat hukum dari Kepala Kejaksan Negeri Dumai, DR Khairul Anwar SH MH tidak menjawab kru CYBER88. Selasa, (26/10/21).

Demikian juga hal nya dengan sejumlah oknum DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Dumai, saat diminta tanggapannya terkait kerugian negara atas pembiayaan pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka (para oknum DPRD) juga tidak berani berkomentar.

Berbeda dengan Ketua DPP LSM FP2MR (Forum Perjuangan Pembangunan Masyarakat Riau), Rudi Bambang. Dia saat diminta tanggapan terkait pembangunan kantor Kejaksaan mengunakan anggaran APBD. 

Kalau menyangkut pembangunan gedung atau kantor instansi pertikal mengunakan dana APBD menurut Rudi Bambang boleh boleh saja, asal saja menurut dia kondisi APBD membaik dan bukan seperti saat ini masa pandemi covid-19.

"Kurang elok rasanya mengedepankan pembangunan sarana dan prasarana dengan nilai puluhan miliar, kondisi negara dan daerah lagi fokus menyangkut misi kemanusiaan agar rakyat dijamin keselamatannya dari penyakit yang melanda seluruh dunia." Ujar Rudi Bambang

Saat ini menurut nya pemerintah daerah harus berpikir jernih terhadap kepentingan masyarakat, khusus nya menurut dia mengedepankan kepentingan misi kemanusiaan dengan memfasilitasi usaha dan upaya rakyat untuk mengatasi akibat dampak dari pandemi, bisa membantu biaya pendidikan sekolah yg mungkin banyak terlambat bayar akibat kehilangan penghasilan orang tua murid salah satu kesulitan rakyat saat ini. 

"Jadi saran kami dari LSM FORUM PERJUANGAN PEMBANGUNAN MAYARAKAT RIAU untuk pembangunan fisik dihentikan sementara waktu mendahulukan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan sekolah anak bangsa," ujar Rudi Bambang. (Red)

Komentar Via Facebook :