Jackson Sihombing: Dugaan Korupsi di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Kejari Harus Periksa Sekda M Jamil

Jackson Sihombing: Dugaan Korupsi di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Kejari Harus Periksa Sekda M Jamil

CYBER88 | Pekanbaru – Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan adanya dugaan penggelembungan alias mark-up pada tiga paket pengadaan berbeda milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selasa, (26/10/21).

Salah satu yang dilaporkan PETIR adalah Muhammad Jamil, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, yang sejak 2015 dan sampai saat ini menjabat Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Ketiga paket pengadaan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru itu, yakni meubelair property kantor senilai Rp791.373.800 APBD 2019, pengadaan sound sistem senilai Rp 399.000.800 APBD 2019, dan pengadaan penambahan sound sistem senilai Rp 968.787.600 APBD 2020.

"Ada tiga paket yang telah kita laporkan ke Kejari Pekanbaru, yaitu pengadaan Meubelair dan Pengadaan Sound System dua kali" ujar Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing, kepada media CYBER88 ini pada Senin (25/10/21) pagi di salah satu warung kopi Jl Durian Pekanbaru.

Dia mengungkapkan tiga paket pengadaan yang dilaporkan PETIR pada Senin (04/10/2021) lalu, diduga melibatkan Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil yang saat ini merangkap jabatan sebagai Kadis DPMPTSP Pekanbaru.

Menurut Jackson, keterlibatan Sekdako Pekanbaru pada laporan itu tidak lepas dari rangkap jabatannya sebagai Kadis DPMPTSP Pekanbaru yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tiga paket pengadaan itu.

Dalam laporannya, dugaan penggelembungan anggaran ini merupakan adanya harga tak wajar ketiga paket pekerjaan itu terhadap spesifikasi teknis barang per item yang berpotensi pemborosan uang Negara.

"Seperti pengadaan sound sistem 2019 dan 2020, keduanya dianggarkan untuk hal yang sama namun ada perbedaan harga kurang lebih Rp 600 juta. Padahal, hanya menambahkan beberapa item barang," beber Jackson.

Terlebih lagi, ungkap Jackson, kedua paket pengadaan itu (soundsystem) dimenangkan oleh rekanan yang sama, yaitu CV. Verdytra Jaya (VJ).

"Kita sudah lampirkan data permulaan, item speksifikasi kita ragukan, apalagi pengadaan soundsystem dua kali dilaksanakan berturut turut, dan diduga ada kelebihan bayar," tukas Jackson

Jackson berharap, istilah auditor 'overhead' alias kelebihan bayar yang telah dilaporkan ke Kejari Pekanbaru menemukan titik terang untuk menjawab ketidak wajar itu.

"Kita berharap dan mendesak, Kepala DPMTSP Pekanbaru (Muhammad Jamil) dan rekanan CV. VJ harus diperiksa," pungkas Jackson Sihombing. (**)

Komentar Via Facebook :