KSU Riau Mandiri Jaya Tahan Ijazah dan Sisa Gaji Immanuel Sipahutar
Imanuel Sipahutar, Karyawan KSU Riau Mandiri
CYBER88 | Pekanbaru -- Immanuel Sipahutar saat ini tinggal di jalan Harapan Jaya kelurahan Bencah Lesung kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau, merasa kecewa dan dirugikan oleh perusahaan tepat ia bekerja sebelumnya.
Kantor KSU Riau Jaya Mandiri Yang Tidak Ada Plank SHU (ist).
Awal bekerja di KSU (Koperasi Serba Usaha) Riau Mandiri Jaya yang beralamat di jalan Pengayoman RT/RW 04/08 kelurahan Tangkerang Utara kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru. Kamis, (18/11/21).
Awal bekerja tanpa surat lamaran sebelumnya diajak oleh Rudi Simanungkalit untuk bekerja di KSU Riau Mandiri Jaya tertanggal 07/09/2021.
Sebagai syarat dari perusahaan Immanuel Sipahutar harus memberikan jaminan berupa satu lembar ijazah asli SMP yang diterima langsung oleh Rati K Nainggolan (kasir perusahaan).

Awal bekerja Immanuel Sipahutar mendapatkan upah / gaji training Rp 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) .
Berikut kronologis Immanuel mengundurkan diri. Pada Senin 15/11/2021 Immanuel Sipahutar dipanggil pimpinan nya yang bernama Rio Saragih (pimpinan perusahaan KSU Riau Mandiri Jaya) dalam pembicaraan antara Immanuel Sipahutar dan Rio Saragih.
Awalnya perusahaan melakukan rolling posisi dilapangan, Immanuel Sipahutar ditawarkan untuk bekerja keluar kota , namun merasa tidak mampu untuk bekerja di luar kota Pekanbaru Immanuel Sipahutar menolak untuk ditempat keluar kota Pekanbaru.
Lalu Immanuel Sipahutar dengan tegas mengatakan kepada Rio Saragih 'saya tidak sanggup pak untuk ditempatkan keluar kota, lebih baik saya mengundurkan diri dan mohon gaji saya selama 12 hari berjalan untuk dibayarkan dan ijazah saya dikembalikan," ucap Immanuel Sipahutar . Namun Rio Saragih mengatakan pilihan cuman 2 mutasi atau keluar, lalu Immanuel Sipahutar mengambil keputusan untuk keluar karena tidak mampu bekerja keluar kota dengan alasan upah / gaji tidak memadai .
"Karena menolak ditempatkan keluar kota lalu Rio Saragih mengatakan masalah gajimu tidak ada lagi terkait sudah bekerja 12 hari peraturan kantor tidak akan memberikan gaji sebelum fool satu bulan bekerja .
Immanuel Sipahutar meminta kepada Rio Saragih agar melanjutkan bekerja untuk menghabiskan masa kerja di bulan November namun Rio Saragih menolak tetap memilih agar Immanuel Sipahutar ditempat keluar kota. Tanpa ada kesepakatan Rio Saragih langsung meninggalkan Immanuel Sipahutar dan mengatakan "telponlah pimpinan perusahaan dan tuntutlah gajimu dan ijazah mu ke yang punyah perusahaan kita," ucap Rio Saragih .
Merasa kurang nyaman atas sikap Rio Saragih Immanuel Sipahutar memilih untuk mengundurkan diri lalu Immanuel Sipahutar meminta ijazah aslinya kembali kepada Rati K Nainggolan (kasir perusahaan) namun Rati mengatakan "Tunggu 3 bulan lagi ijazah mu baru bisa diambil, mana tau ada masalah nasabah mu dilapangan," ucap Rati kala itu.
Intinya penahanan ijazah yang dilakukan pihak KSU Riau Mandiri Jaya adalah sebagai jaminan ketika kelak tagihan dilapangan tidak lancar.
Usai argumen kepada Rati Immanuel Sipahutar mohon izin pamit untuk pulang pada Senin (15/11/2021) namun Rati tidak memberikan izin untuk keluar dari mes perusahaan dengan alasan Immanuel Sipahutar masih memiliki hutang sebesar Rp 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah ). Merasa tidak nyaman dengan penyampaian Rati lalu Immanuel Sipahutar bersikeras untuk pulang ke rumah keluarganya dengan dijemput temannya.
Tadi pagi (Kamis,18/11/2021), Tim CYBER88 bersama Immanuel Sipahutar menyambangi kantor KSU Riau Mandiri Jaya, sesampai di kantor KSU Tim CYBER88 bertemu dengan Rati, melalui Rati Tim CYBER88 meminta untuk menghubungi pimpinan perusahaan namun Rati tidak menggubris dengan sombongnya Rati mencoba menelpon pak Manalu salah satu pekerja KSU Riau Mandiri.
Dalam pembicaraan Immanuel dan Manalu, Manalu menyampaikan, "kamu kan ngerti ini jam kerja kami lagi dilapangan kami tidak ada waktu untuk ketemu," ucap Manalu menutup pembicaraan .
Dari hasil tinjauan dilapangan di depan kantor KSU Riau Mandiri Jaya, terlihat ada keganjilan terhadap badan usaha yang notabene nya adalah bergerak di bidang koperasi pinjaman uang degan bunga 20 persen kepada masyarakat.
Contoh, ketika masyarakat minjam 1 juta pihak KSU Riau Mandiri Jaya menyampaikan pinjaman kepada masyarakat sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) dengan rincian 50.000 ribu rupiah tabungan nasabah dan 50 ribu lagi untuk biaya administrasi, dengan sistim pembayaran Rp 40.000 per hari dari masyarakat selama 30 hari (total pemulangan 1200.000 satu juta dua ratus ribu rupiah).
Didepan kantor KSU Riau Mandiri Jaya Tim CYBER88 tidak melihat plang perusahaan KSU Riau Mandiri Jaya, saat Tim bertanya kepada Rati terkait keberadaan plang perusahaan Rati mengatakan itu urusan pimpinan.
Diduga kuat KSU Riau Mandiri Jaya tidak memiliki izin lengkap terkait badan usaha yang bergerak di bidang pinjaman uang dengan bunga tinggi kepada masyarakat.
Kedepannya Tim CYBER88 akan berkordinasi kepada pihak Pemko Pekanbaru dan dinas DPMPTSP kota Pekanbaru terkait legalitas perusahaan tersebut.
Diduga karyawan perusahaan KSU Riau Mandiri Jaya tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan karyawan KSU Riau Mandiri Jaya tidak didaftarkan perusahaan ke BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan .


Komentar Via Facebook :