Diduga Aniaya Bawahan, Oknum ASN Pemprov Riau Diperiksa Polisi

Diduga Aniaya Bawahan, Oknum ASN Pemprov Riau Diperiksa Polisi

Ilustrasi Internet

CYBER88 | Pekanbaru - Diduga menganiaya bawahan, oknum ASN di Pemprov Riau diperiksa Polsek Limapuluh.

Oknum PNS itu berinisial HM. UA dilaporkan seorang pria berinisial JP alias Jepry di Polsek Limapuluh. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM pada hari Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Jepry yang merupakan bawahan atau anggota HM di klinik kecantikan milik HM, sedang berada di klinik kecantikan HM. Kemudian Jepry dipanggil ke ruangan HM.

Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba HM mengambil handphone Jepry dan memeriksanya serta membaca isi chatt korban.

Setelah memeriksa hanphone Jepry, kemudian HM tiba-tiba memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki Jepry.

Atas tindakan penganiayaan yang dilakukan HM, Jepry langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus itu.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita, saat dikonfirmasi membenarkan kalau Jepry sudah membuat laporan.

“Ia ada laporannya sekarang sedang berproses. Sudah ada 3 orang saksi diperiksa termasuk terlapor,” kata Dany kepada awak media, Selasa (8/3/2022).

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari Jepry. Untuk menentukan kelanjutan proses penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM.

Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.

"Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," tutupnya.*

Komentar Via Facebook :