Heri sebagai Kades Segati baru, juga mengaku tidak mengetahui apa nama legalitas kebun perusahaan milik PT Lorena

Sengketa Lahan Kebun Masyarakat Desa Segati, Kabupaten Pelalawan Riau Dengan Pihak PT Lorena

Sengketa Lahan Kebun Masyarakat Desa Segati, Kabupaten Pelalawan Riau Dengan Pihak PT Lorena

Gusti Terkelin Surbekti, pemilik kebun sawit PT. LORENA di Desa Segati Pelalawan, Riau

CYBER88 I Pelalawan - Terkait kasus sengketa lahan kebun masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau, dengan Pihak PT Lorena, yang sudah lama bermasalah, hingga kini belum ada titik terang. Selasa, (07/08/22).

Bahkan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat pemilik kebun itu, kini pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (08/03/22) mengundang para warga pekebun dan Pihak perusahaan Lorena, guna membahas tuntutan masyarakat Desa Segati terkait sengketa lahan kebun sawit milik Aslina Sitepu dan kelompoknya, yang diduga diklaim Lorena. 

Dalam pertemuan tersebut, belum ada hasil kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan, disebabkan pihak PT. Lorena tidak hadir dalam rapat. " Untuk sementara mediasi terkait sengketa lahan masyarakat terpaksa ditunda, sebab pihak Lorena yang mengklaim lahan kebun masyarakat, tidak menghadiri undangan DPMP TSP," ujar Kades Segati Heri kepada CYBER88 seusai pertemuan.

Kepada warga masyarakat pemilik kebun, Kades Heri mengharapkan agar melengkapi dokumen surat tanahnya, agar sinkron sebab terkadang sengketa lahan sering terjadi akibat tumpang tindih dengan adanya cukong-cukong  tanah.

Bahkan Heri, yang masih baru menjabat sebagai Kades Segati ini, juga mengaku tidak mengetahui apa nama legalitas kebun perusahaan milik PT Lorena. 

Salah seorang warga pemilik lahan kebun, pak Bangun yang mengaku kelompoknya memiliki lahan sebanyak 250 Ha, di kilo 71/74 tepatnya di Lahan Seribu. Kini diklaim Lorena, padahal menurut warga itu, mereka telah menggarap sejak tahun 2014.*

Komentar Via Facebook :