AMK menuntut Kejati Riau mengusut dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kampar
AMK: Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho Diduga Bunuh Anak Kandung Sendiri
CYBER88 | Pekanbaru – Aksi demonstrasi damai yang menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMK) di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Jumat, (10/03/22) siang sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai, dimana sekitar 15 orang AMK menuntut Kejati Riau mengusut dugaan Korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa tahun 2020 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kampar, Riau. Sabtu, (11/02/33).

Sebelum melakukan aksi, Korlap yang diketuai Ridho Oktian Maskha menerima STTP dari Polda Riau, namun karena jiwa kemanusiaan AMK atas musibah yang dialami anak G yang diduga dibunuh Agung, AMK wajib memberitahukan kepada masyarakat Pekanbaru atas apa yang terjadi yang diduga ditutupi keluarga Agung Nugroho.

AMK meminta Kapolda Riau M. Iqbal untuk mengusut kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial Y terlahir dari seorang wanita berinisial G yang menyeret nama Ketua DPD di salah satu partai politik ternama, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.

Menurut Korlap AMK, G dan Agung adalah pasangan kekasih dimana G pada waktu itu masih di bawah umur dan kemudian hamil. Namun untuk menutupi aib Agung dan keluarga Agung, G dan Agung membuat surat nikah palsu.
Dimana anak pertama G dan Agung yang berinisial Y lahir, namun ibu kandung Agung Nugroho masih tetap tidak terima kehadiran Y yang dianggapnya sebagai anak haram.
Lalu, saat alm Y berusia 2 bulan, Y diduga dibunuh ayah kandung nya sendiri sekalipun G dan Agung kemduian resmi menikah.
"Kami meminta kepada Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus kriminal keji atas dugaan Agung Nugroho yang telah membunuh anak kandung sendiri, yaitu bernama almarhum Yusuf ketika usia dua bulan. Karena mama Agung ini malu memiliki cucu keluar secara haram," teriak Ridho di depan Kantor Kejati Riau.
Masih menurut Korlap, bayi Y yang menjadi dugaan korban pembunuhan yang menyeret nama Agung Nugroho tidak haram.
"Menurut kepercayaan kita, itu tidak haram," tukasnya.
Cecep menegaskan akan melaporkan kasus dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Riau. Cecep juga mengaku mengetahui dan menjamin terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kami akan membuat laporan ke Kejati Riau, bahkan dan Polda Riau sebagai bentuk kekecewaan kami dan bentuk kemanusian kami kepada masyarakat Pekanbaru," tegasnya seraya memperlihatkan tulisan sejumlah nama merupakan saksi kunci dituliskan di spanduk terbentang di pagar Kejati Riau.
Saat kru media www.cyber88.co.id sudah mengkonfirmasi Agung Nugroho terkait video orasi damai AMK terkait dugaan kasus pembunuhan bayi Y melalui pesan WhatsApp di nomor pribadinya 08123997**** tidak ada jawaban juga mencoba konfirmasi via telfon, namun nomor telfon wakil ketua DPRD provinsi Riau tersebut tidak aktif.


Komentar Via Facebook :