Kadis DLHK Mamun Murod beri dukungan untuk giat pelestarian Hutan Mangrove, Oknum yang merambah dan menjual Hutan Kawasan bisa dikenakan sanksi pidana.

Mamun Murod Segera Perintahkan Tim Gakkum DLHK Prov Riau Untuk Inventarisasi Tambak Udang dan Kebun Kelapa Sawit Dalam Hutan Kawasan di Kab. Bengkalis

Mamun Murod Segera Perintahkan Tim Gakkum DLHK Prov Riau Untuk Inventarisasi Tambak Udang dan Kebun Kelapa Sawit Dalam Hutan Kawasan di Kab. Bengkalis

Pertemuan Tim dan Kadis DLHK Mamun Murod saat menjelaskan kondisi hutan Mangrove dan HPT di kab. Bengkalis, Riau (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Adanya perambahan hutan Mangrove (Bakau) yang disinyalir dilakukan Kepala Desa dan beberapa kelompok masyarakat di Desa Pematang Duku dan dirubah menjadi tambak Udang Vanamae selain mencuri perhatian tim Media, DPD LSM GEMPUR Riau dan Pegiat Pemerhati Hutan Mangrove, Mamun Murod selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Riau memberikan dukungan untuk kegiatan pelestarian Hutan Mangrove, Rabu (10/08/22).

BACA JUGA  Hutan Mangrove Tua Tetap Dirambah Pegiat Lingkungan dan DPD LSM GEMPUR Sebut Program KLHK Hanya Seremonial dan Pencitraan

Bertempat di salah satu restoran jantung kota Pekanbaru, Murod menyampaikan apresiasi atas turunnya Tim Media, LSM dan Pegiat Lingkungan ke Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Riau beberapa waktu yang lalu.

​​​​​​Tim Pegiat Hutan Mangrove dan warga yang memeluk salah satu pohon Mangrove yang telah berusia ratusan tahun (ist).

"Saya selaku Kadis DLHK provinsi Riau sangat terkejut akan adanya hutan Mangrove seluas 500 hektar dan saya apresiasi atas terjunnya Tim ke lokasi Mangrove, kami dari DLHK Provinsi Riau akan mengagendakan untuk turun langsung kelokasi Hutan Mangruve tersebut. 

BACA JUGA  Oknum Kepala Desa Perjual Belikan Hutan Mangrove Kepada M Oknum PNS Bengkalis

"Berhubung di bulan Agustus ini kegiatan HUT RI, DLHK belum bisa turun. Akan tetapi, selesai HUT dan acara yang berhubungan dengan HUT RI saya dan Tim DLHK akan turun bersama Tim media, LSM dan Pegiat Lingkungan," ucapnya kepada kru media ini.

Mamun Murod juga mengingatkan untuk menjaga kelestarian Mangrove, menurut Kadis DLHK provinsi Riau itu bahwa hutan Mangrove selain mampu menahan abrasi laut, juga bisa menyeimbangkan PH (tingkat keasaman) air laut yang mengandung garam mineral tinggi yang terkadang tidak bisa di netralisir oleh PH air tawar yang terbawa ke daratan.

"Jadi, akar Pohon Bakau ini mempunyai banyak kelebihan, salah satunya mampu untuk menetralisasi dan mengontrol kadar air garam laut yang meresap dari pantai menuju daratan. Jika garam laut tidak ter absorbsi (diserap) oleh akar Bakau, niscaya tumbuhan hingga hewan yang hidup dengan kadar air laut tinggi akan mati. Dan penduduk di sekitar hutan Bakau juga kesulitan mengkonsumsi air tawar.

BACA JUGA  Cukong Hermanto Rambah Hutan Bengkalis, Tommy. FM: GAKKUM KLHK Tutup Mata

Oleh karena itu, saya pribadi yang juga mewakili Dinas DLHK meminta dan menghimbau kepada perambah, stop merambah hutan Bakau, mari lestarikan Bakau untuk ekosistem di sekitar Bakau. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga ekosistem Hutan Bakau yang indah itu," tegasnya.

Mamun Murod juga menegaskan pelaku perambahan, pengelola dan penjual hutan Kawasan bisa dikenakan sanksi pidana karena menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sudah ditekankan presiden Joko Widodo saat menanam pohon di berbagai daerah Indonesia.

BACA JUGA  Rambah Hutan Produksi Ilegal Oknum Pemkab Bangka Masuk Penjara

Tommy F. Manungkalit, salah satu Pegiat, Pemerhati Lingkungan Hidup dan Mangrove saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kadis DLHK Mamun Murod menyampaikan, "tindakan dan langkah yang sangat besar apabila Kadis Mamun Murod turut serta melihat dan menyaksikan langsung kondisi hutan Mangrove yang telah berusia ratusan tahun yang sebahagian telah di rambahan dan dialih fungsikan atau dirubah menjadi tambak Udang Vanamae  juga perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Pematang Duku Bengkalis Riau.

Kami menunggu tindakan Mamun Murod melakukan tindakan atau teguran keras terhadap pelaku perambahan, jual beli lahan Hutan Mangrove dan Hutan Kawasan (HPT), setidaknya ada efek jera kepada mereka untuk tidak mengulangi lagi dan sekaligus melakukan inventarisasi lahan di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas).

"Kadis DLHK Prov. Riau, Mamun Murod akan menurunkan Tim Gakkum dan KPH yang ada di Bengkalis sesegera mungkin," tukas Tommy di kantornya.

Komentar Via Facebook :