Hutan Mangrove Tua Tetap Dirambah, Pegiat Lingkungan dan LSM DPD GEMPUR Sebut Program KLHK Hanya Seremonial dan Pencitraan

Hutan Mangrove Tua Tetap Dirambah, Pegiat Lingkungan dan LSM DPD GEMPUR Sebut Program KLHK Hanya Seremonial dan Pencitraan

Tim media, Pegiat Lingkungan dan DPD LSM GEMPUR Riau yang turun ke lokasi HPT Mangrove di Bengkalis, Riau (ist)

CYBER88 | Bengkalis - Perambahan hutan Mangrove (Bakau) yang dirubah menjadi tambak Udang Vaname di Desa Pematang Duku kabupaten Bengkalis, Riau yang masih dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Konservasi Mangrove dimana sekitar 10 Ha sengaja dirambah untuk dijadikan tambak udang Vanamae. Kamis, (04/08/22).

BACA JUGA  Cukong Hermanto Rambah Hutan Bengkalis, Tommy. FM : GAKKUM KLHK Tutup Mata

Menurut penuturan warga setempat, tambak udang Vanamae yang berproduksi ribuan ton sekali panen tersebut bukan dimiliki oleh warga setempat maupun kelompok, namun Tambak udang itu dibangun atas nama perseorangan bahkan saat kru media, Pegiat Lingkungan Hutan dan Konservasi Tommy FM dan Ketua DPD LSM GEMPUR Riau turun ke lokasi pada hari Sabtu dan Minggu, (30-31 Juli 2022) lalu, terdapat potongan pohon mangrove di sekeliling daerah tambak.

Di lokasi tambak udang tersebut, juga tampak adanya barak pekerja sekaligus gudang penyimpanan pakan udang terlihat mesin genset besar, puluhan jerigen dan beberapa drum bahan bakar Solar.

BACA JUGA  Konservasi Hutan Bakau Rusak Akibat Pembukaan Tambak Udang Ilegal di Kab. Bengkalis Riau

Seorang aktivis lingkungan hidup, Tommy Freddy Manungkalit yang turut meninjau perambahan itu mengaku khawatir dengan akan adanya kemungkinan terjadinya abrasi.

Menurutnya, program penanaman 200.000 bibit mangrove yang baru baru ini dilakukan Kementerian LHK dan turut dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar hanyalah seremonial dan pencitraan semata.

BACA JUGA  Hutan Mangrove Yang Berusia Ratusan Tahun Dirambah

"Saya anggap kegiatan mereka hanyalah seremonial semata, karena hutan Mangrove Tua yang ada tidak dijaga," kata Tommy, Sabtu (30/7/2022), di lokasi perambahan Mangrove.

Uniknya, lagi Tommy menunjukkan adanya penanaman bibit mangrove di pinggiran tambak udang dan parit bekas galian alat berat. Namun, pelaku perambah mangrove masih belum diketahui.

"Seharusnya Gubernur Riau, Syamsuar menanam mangrove disini yang sudah jelas ada perambahan dengan sengaja," katanya.

Masih di lokasi perambahan, seorang pengelola tambak udang bernama Zulkifli mengaku bahwa tambak udang tersebut sudah memiliki Nota Kesepakatan Kerja sama (NKK). Namun ia tidak mengetahui pasti NKK tersebut diterbitkan oleh Kementerian atau Dinas Provinsi.

"Kita ada bayar pajaknya, namanya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita setornya ke rekening siapa gak tahu," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPD LSM GEMPUR Riau juga turut mengutuk pelaku perambah Mangrove.

"Tidak punya perasaan dan nurani. Perambah, penjual hutan adalah pribadi yang tidak pantas disebut manusia. Kenapa? Mangrove atau Bakau adalah penahan banjir. Akar mangrove mampu bertahan ratusan tahun untuk menjaga abrasi. Dan harusnya perambah juga mengetahui bahwa Hutan Bakau ini selain untuk menahan banjir dan erosi, juga bisa dijadikan taman rekreasi, penghasil udang dan kepiting Bakau yang harganya lebih mahal dari udang Vanamae.

Jangan demi memperkaya diri dan keluarganya, orang lain menderita. Jika kabupaten Bengkalis alami abrasi, siapa yang repot? Seluruh Riau bahkan pemerintah pusat yang katanya kampanye Mangrove juga pasti akan ikut direpotkan. Berfikir lah para Perambah untuk menjadi manusia bukan menjadi orang," cetusnya dengan marah.

Saat kru bertanya kepada Mamun Murod selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau di kantornya mengatakan akan menurunkan Tim secepatnya.

Komentar Via Facebook :