Sekretaris Perusahaan dengan GM saling lempar tanya jawab, Kasat Reskrim Polres Siak sebut masih dalam lidik
Dugaan Korupsi Dirut PT BSP Pertamina Hulu, Unit Tipikor Siak Utarakan Hal Ini
CYBER88 | Siak - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Siak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi menyampaikan kebenaran pihaknya, melakukan pemanggilan terhadap pimpinan PT Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu, tertanggal 22 Agustus 2022 lalu.
"Benar ada kita undang pihak PT BSP, namun masih sebatas permintaan sejumlah dokumen serta session wawancara," kata PS Kasat Reskrim IPTU Tony Prawira S.Trk saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipikor IPDA Dedy Gusrianto SH, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA Dirut BSP, Iskandar Dipanggil Polisi Terkait Penyalahgunaan Wewenang di PT. Bumi Siak Pusako
Lebih lanjut kata Kanit Tipikor, pihaknya belum bisa memastikan mengenai jumlah kerugian yang diakibatkan oleh ganti rugi lahan yang dilakukan Badan Operasi Bersama PT BSP-Pertamina Hulu.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, dan kita masih sebatas meminta keterangan pada wawancara, meminta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Soal kerugian, nanti karena saat ini masih tahap penyelidikan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal pada Unit Tipikor Polres Siak melayangkan Surat Panggilan terhadap pimpinan PT Bumi Siak Pusako atau PT BSP Iskandar.
Hal itu berdasarkan laporan informasi tertanggal 31 Mei 2022, dengan Nomor: R/LI-27/V/2022/Satreskrim.
Memasuki bulan keempat sejak dilaporkan, Pelaksana Sementara Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira S.Trk, membenarkan pihaknya memanggil direktur PT BSP, guna dimintai keterangan.
"Benar kita berikan surat panggilan, dan saat ini tahap lidik pak," kata Kasat Reskrim Polres Siak, Kamis (8/9/2022).
Kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, atas dana ganti rugi lahan kepada masyarakat yang dilakukan perusahaan BUMD Siak, PT Bumi Siak Pusako (BOB PT BSP-Pertamina Hulu) tahun 2021-2022.
Tony mengatakan, saat ini penyelidikan kasus itu masih berlanjut dan masih ditangani Unit II Tipikor Satreskrim berdasarkan surat perintah Nomor: SP.Lidik/67/V/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Dari hasil penyelidikan sementara, tim telah melakukan pengecekan ke lokasi sumur eksploitasi dan eksplorasi BOB PT BSP guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung penyelidikan tersebut. Namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya.
"Ini masih dalam proses. Selanjutnya jika ada perkembangan kita akan sampaikan," ujar Iptu Tony.
Ditempat terpisah, pihak PT BSP Pertamina Hulu saat dikonfirmasi menyampaikan, belum mengetahui soal pemanggilan oleh pihak Satreskrim Polres Siak.
"Belum tau pak. Kemungkinan ranahnya ke pimpinan atau direktur," kata General Manager (GM) PT BSP, Ridwan.
"Kalau melihat surat diatas, tujuan surat tersebut ke pimpinan PT.BSP Pertamina Hulu, otomatis saya tidak terima surat tersebut," sambung pria asal Sungai Apit itu.
Direktur Utama PT BSP Iskandar saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Perusahaan Riki, tidak berhasil. Anehya, antara Sekretaris Perusahaan dengan GM saling lempar tanya jawab.
"Saya nggak tau pak. Coba konfirmasi ke GM," kata Riki saat dihubungi.
Kru media ini sudah konfirmasi kepada Nazzarudin selaku Manajer PT Bumi Siak Pusako via pesan WhatsApp dibaca namun tidak ada komentar.
Begitu juga Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja via pesan telfon dan WhatsApp juga masih bungkam.


Komentar Via Facebook :