Indikasi Pungli Cekik Leher Pedagang Lapak di Kota Pangkalan Kerinci

Indikasi Pungli Cekik Leher Pedagang Lapak di Kota Pangkalan Kerinci

Gerobak pedagang, kwitansi dan akan di setor ke oknum di Pemda Pelalawan (ist)

CYBER88 I Pelalawan- Para pedagang kaki lima  atau pemilik lapak mengeluhkan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang marak di jalan Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, tepatnya disepanjang jalan trotoar depan Lapangan Bola Kaki kota kerinci dan disejumlah titik lainnya. Bahkan para pemilik lapak dimintai uang bulanan Rp.800 ribu per lapak. 

Menurut pengakuan salah seorang pedagang lapak yang berjualan nasi dan warung kopi merasa keberatan atas pembayaran uang kutipan tiap bulan berkisar mulai dari Rp.400-Rp. 800 ribu belum lagi ditambah uang rokok keamanan tiap pekan dipungut.

"Tolong lah bantu sampaikan keluhan kami ke Bapak Bupati Zukri, kami tak tahan dengan kutipan yang terlalu berat, sementara hasil jualan kami cukup bayar angsuran kredit Rp40 ribu perhari, itupun susah," tutur seorang ibu pedagang pemilik lapak di depan Lapangan bola, yang mengaku Dewi, kepada Cyber88. Minggu, (05/02/23).

Ironisnya, menurut pedagang, bahwa oknum pelaku yang katanya ditugaskan dari Pemda guna melakukan pengutipan bulanan dari sekitar 16 lapak emperan Lapangan Bola tidak mempergunakan karcis tanda terima dari Pemda Pelalawan tapi hanya selembar kwitansi.

Ketika dikonfirmasi beberapa pedagang mengaku, mereka sangat keberatan dan kecewa dengan adanya pungutan yang terlalu berat.

"Kalau informasi kami dapat, setoran ke Pemda cuma Rp.300 ribu per bulan, untuk kebersihan. Tapi kok gak merata, kami dikutip sebesar Rp.800 ribu, katanya juga termasuk biaya listrik, sementara yang beli token kami juga yang beli sendiri," ujar pemilik lapak itu dengan tatapan kosong.

Sementara Lurah Kelurahan PKL. Kerinci Kota, Fitra ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa lokasi itu wewenang masuk Ke Kerinci Timur. Kemudian Lurah Kerinci Timur, Ridho saat diminta tanggapannya, belum bersedia menjelaskan. 

Komentar Via Facebook :