Dari Perawang Barat, Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu
CYBER88 | Siak - Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak mengamankan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari Jalan Raya Km 9, Perawang Barat, Tualang, Siak. Pelaku ditangkap saat transaksi narkotika pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa membenarkan penangkapan tersangka.
"Kejadian tersebut terjadi pada kamis, tanggal 9 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib. Tim opsnal Posek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sanya sekitar Km 9 Perawang Barat, banyak peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu berdasarkan informasi tersebut," ujar Ronald, Jumat (10/3/2023).
Masih kata Kapolsek Tualang, pria yang diamankan yakni T (39) ditangkap saat mengendarai sepeda motor.
"Pelaku membawa sabu-sabu dan kita amankan. Selain itu ditemukan barang bukti sisa sabu yang baru saja digunakan pelaku didalam kamar," sambungnya.
Polsek Tualang mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,24 gram, 1 paket sedang sisa pakai yang berisikan narkotika jenis Sabu berat kotor 0.28 gram, 1 unit hp, uang tunai dan 1 unit sepeda motor.
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut.**


Komentar Via Facebook :